Dua Wilayah di Jateng Zona Hijau, Sekolah Dimungkinkan Buka dengan Syarat Ketat

  • 08 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Kota Tegal dan Kabupaten Rembang telah dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19. Proses belajar mengajar di sekolah dengan metode tatap muka pun dimungkinkan dibuka, dengan aturan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

 

Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri menyampaikan, berdasarkan hasil rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, disimpulkan, sekolah diizinkan membuka kembali pembelajaran tatap muka langsung, jika memenuhi persyaratan. Yakni, berada di kabupaten atau kota zona hijau, selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif, serta melaksanakan protokol kesehatan yang cukup ketat.

 

“Yang pasti (zona hijau) baru dua kabupaten dan kota yaitu Tegal (Kota) dan Rembang,” katanya, ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (8/6/2020).

 

Namun, membuka kembali sekolah di masa pandemi, bukan perkara mudah. Sebab, banyak juga siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain.

 

“Nah kita nanti mengindentifikasi. Misalnya SMAN 3 (Semarang), murid dari Kendal piro (berapa). Kalau Kendal masih merah, tidak boleh masuk dia (murid),” terang Jumeri mencontohkan.

 

Dia juga menerangkan, soal rencana pengambilan buku rapor sekolah, yang sedianya dilakukan 12 Juni 2020 tetap akan dilakukan. Pihaknya akan mengundang orang tua murid secara virtual, mengingat kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang belum bagus.

 

“Tadinya akan mengundang orang tua siswa. Tetapi sekarang tetap mengundang orang tua, tapi secara virtual, karena kondisi Jawa Tengah belum bagus,” tutur Jumeri.

 

Pihaknya juga tengah melakukan persiapan yang mengacu ketentuan Kementerian Pendidikan. Ada syarat-syarat tertentu agar sekolah bisa kembali membuka pembelajaran tatap muka.

 

“Dinas Pendidikan sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk sekolah, petunjuk teknis untuk penyiapan gugus tugas di sekolah, protokol berangkat sekolah, pulang dari sekolah, pengaturan manajemen pendidikan, pengaturan kurikulum, itu kita buat,” ujarnya.

 

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memang terus menyiapkan diri menghadapi kenormalan baru atau new normal. Termasuk salah satunya menyiapkan diri di sektor pendidikan, yaitu kesiapan sekolah yang ada di Jawa Tengah. Apalagi, tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.

 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan, pihaknya tengah menyusun persiapan norma baru di berbagai sektor. Seperti sektor peribadatan, perkantoran, industri, perdagangan, pendidikan dan pariwisata. Beberapa daerah hijau yang akan menerapkan normal baru, diharuskan memegang pedoman norma baru yang disusun itu.

 

“Bentuknya nanti mungkin instruksi gubernur (Ingub), atau bisa juga nanti instruksi gugus tugas. Kita sedang susun, dalam waktu dekat segera kami umumkan,” kata Ganjar. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait