Dorong Optimalisasi Peran Pemprov, BPKP Pinjamkan Aset Tanah

  • 31 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah menyerahkan aset pinjam pakai barang milik negara kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Aset berupa tanah dan bangunan tersebut akan digunakan untuk Kantor Perhubungan Wilayah I Dinas Perhubungan Jawa Tengah.

Penandatanganan perjanjian pinjam pakai dan berita acara serah terima pinjam pakai tanah dan bangunan milik BPKP kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu, berlangsung di ruang rapat sekda di lantai 3 Kantor Gubernur Jateng, Rabu (31/7/2019). Hadir dalam penandatanganan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Jateng Salamat Simanullang selaku pihak I dan Sekda Jateng Sri Puryono KS sebagai pihak II.

“Perjanjian pinjam pakai dan berita acara serah terima pinjam pakai tanah ini merupakan proses yang sangat baik dan administrasinya juga sangat baik. Pinjam aset ini betul-betul kita perbaiki dan optimalkan, sehingga nanti pas ada perhitungan neraca aset itu semuanya sudah jelas,” beber sekda usai usai penandatanganan perjanjian pinjam pakai aset milik negara.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemprov Jateng telah menyerahkan aset untuk dihibahkan kepada BPKP yang kini menjadi kantor Perwakilan BPKP Jateng. Aset milik Pemprov Jateng berupa jembatan timbang yang sudah tidak terpakai berlokasi di Jalan Raya Semarang-Kendal Km 12, Ngaliyan Kota Semarang, kemudian dipinjam pakai oleh BPKP.

“Aset pemprov bekas jembatan timbang di Mangkang dipinjam pakai untuk memberikan peran optimal kepada BPKP. Kemudian sekarang BPKP menghibahkan tanah di Jalan Raung yang akan digunakan untuk Balai Perhubungan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Jateng Salamat Simanullang mengatakan, perjanjian pinjam pakai aset negara ini merupakan hasil komunikasi dan bentuk hubungan baik antara Pemprov Jateng dengan BPKP.

Sebelum mendapat pinjam pakai aset pemprov untuk BPKP Jateng, pihaknya menghadapi masalah posisi kantor yang kurang strategis.

“Kondisi tersebut menjadi konsen pimpinan kami. Kemudian karena mempunyai komunikasi yang baik dengan pemprov, sekarang kantor kami sudah pindah dan berada di pinggir jalan raya. Aset pemerintah kita kelola dengan baik sehingga membuat kantor kami lebih dinamis dan semoga akan lebih optimal,” terangnya.

Dusebutkan, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah yang merupakan instansi vertikal BPKP di daerah, menyerahkan aset pinjam pakai barang milik negara berupa bidang tanah seluas 1.751 m2 dan 3 unit rumah dengan luas masing-masing 70 M2, di Jalan Raung Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang, untuk keperluan kantor Balai Perhubungan Wilayah 1 Dishub Jateng. (Humas Jateng)

Berita Terkait