Dorong 41 OPD Berinovasi, Jateng Siap Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

  • 07 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Harapannya, keberadaan Brida bisa mendorong inovasi yang ada, agar lebih terstruktur dengan baik.

 

“Brida inilah nanti akan mendorong inovasi lebih terstruktur, terlembagakan dengan baik, dan target problem solving yang baik,” tutur Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, usai launching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur, Senin (7/6/2021).

 

Ganjar menambahkan, dia telah meminta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Prasetyo Aribowo, untuk mewujudkan pembentukan Brida.

 

Terkait penyelenggaraan KIPP Jateng, dia menyampaikan, sebanyak 41 organisasi perangkat daerah (OPD) di Jateng dituntut berinovasi. Setidaknya, dari setiap OPD yang di dalamnya terdapat beberapa bagian atau bidang, bisa mengeluarkan satu inovasinya. Dengan begitu, akan membuat Jateng kaya akan inovasi.

 

“Akan mempunyai tabungan inovasi yang banyak,” harap Ganjar.

 

Sehingga, setiap kali ada lomba inovasi, tinggal dipilih inovasi mana yang paling bagus dan akan diikutkan. Menurutnya, keikutsertaan inovasi juga tidak harus menang. Mengingat yang penting adalah berani mengeluarkan inovasinya.

 

“Ikut saja itu sudah bagus. Tradisi inilah yang akan kita dorong, mudah-mudahan bisa berjalan,” ujarnya.

 

Termasuk pada saat pandemi seperti sekarang, Ganjar berharap OPD hingga tingkat kabupaten dan kota, bisa memanfaatkan momen untuk berinovasi dalam pelayanan publik. Misalnya, ketika publik mengalami kesulitan berdagang, kesulitan sekolah, tidak bisa berjumpa dengan banyak orang, work from home, akan muncul inovasi.

 

“Teknologi apa yang bisa dipakai, metode apa yang bisa dipakai. Bagaimana kita mengendalikan pandemi,” tutur Ganjar.

 

Dia menunjuk contoh di Kudus yang saat ini kasus Covidnya tengah menjadi perhatian. Menurutnya, kondisi di daerah itu bisa memunculkan inovasi yang melibatkan tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Atau juga adanya cara atau report mikrozonasi yang sudah dilakukan melalui PPKM.

 

“Siapa sih yang harus meng-update, bagaimana cara meng-update, tekonologinya apa? Itu inovasi semua,” harap gubernur.

 

Sementara itu, Pj Sekda Jateng Prasetyo Aribowo menambahkan, daerah memang diwajibkan membentuk BRIDA sebagaimana nasional membentuk BRIN. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

 

“Kami godok bersama, perintah dari Pak Gubernur sudah jelas, Brida ini segera dibentuk di daerah,” terangnya.

 

Ditambahkan, saat ini pihaknya sedang memetakan, baik struktur, kompetensi, kewenangan, yang bisa dilaksanakan agar bisa mempercepat pelayanan kepada publik, khususnya di bidang inovasi. Sebab, sektornya cukup banyak. Ada pertanian, UKM, dan penanggulangan pandemi. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait