Digitalisasi Jadi Kunci Pemprov Jateng Raih 3 BKN Award 2022

  • 07 Sep
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberi tiga penghargaan (Award) terkait manajemen ASN kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain meningkatkan kinerja abdi negara, penghargaan itu diharap menjadi pelecut untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah Wisnu Zaroh bersyukur terhadap tiga BKN Awards yang diterima Pemprov Jateng. Hal itu menjadi momen para ASN untuk terus memberikan kinerja prima terhadap masyarakat, bukan sekadar predikat.
Ditambahkan, tiga penghargaan yang diterima Pemprov Jateng meliputi, peringkat 1 special mention  komitmen peningkatan pelayanan kepegawaian BKN, peringkat 4 dalam penerapan pemanfaatan data sistem informasi dan CAT, serta, peringkat 5 implementasi penerapan manajemen kinerja.
“Dari tiga award itu  yang paling diutamakan adalah peringkat 1 (special mention) penerimaan komitmen peningkatan layanan BKN. Ini yang berat karena layanan BKN ada beberapa macam, seperti mutasi, kenaikan pangkat, peningkatan jabatan, penilaian kinerja, pembinaan pegawai, pengembangan karier, dan sebagainya. Itu yang mendapatkan nomor satu, dan membanggakan bagi kami. Walaupun dalam hal pelayanan kepegawaian, kami tidak pernah berpikir harus juara, itu tidak,” ujar Wisnu, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/9/2022).
Wisnu menyatakan, pihaknya terus menyempurnakan sistem kepegawaian di Pemprov Jateng. Satu di antaranya, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital.
Menurutnya, teknologi membantu mengawasi kinerja pegawai dan mengurangi penggunaan alat tulis kantor (ATK). Praktis, hal ini dapat menghemat anggaran, serta menjadikan pengawasan kerja lebih akurat.
“Kami setuju dengan Pak Ganjar Pranowo dengan digitalisasi, karena dampaknya luar biasa. Misal, untuk efisiensi ATK kertas luar biasa. Dulu di BKD pasti ada anggaran ATK pada setiap bidang. Tetapi sekarang di BKD pada bidang-bidang tidak ada (anggaran) ATK, yang ada hanya di sekretariat,” paparnya.
Digitalisasi, jelas Wisnu, tidak hanya dilakukan untuk efisiensi ATK. Ia menyebut, pantauan kinerja ASN pun dilakukan menggunakan kanal digital. Di antaranya, presensi pegawai yang teringkas dalam aplikasi telepon pintar. Dengan teknologi, segala upaya ASN untuk melakukan maladministrasi dapat terpantau.
“Dulu presensi manual pakai fingerprint, tapi kemudian ada yang ketahuan bohong lalu kita ubah dengan ponsel pada saat pandemi. Orang yang mengubah titik lokasi GPS yang seharusnya di kantor tapi kemudian di rumahnya ya ketahuan, lalu kita panggil. Terlihat, dampak disiplin kinerja naik, karena penilaian kerja yang  terdigitalisasi,” pungkas Wisnu. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait