Di Sultra, Sekda Bagikan 10 Jurus Jitu Penerapan SAKIP di Jateng

  • 19 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

KENDARI – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono membeberkan 10 jurus Pemprov Jateng dalam penerapan reformasi birokrasi dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai kunci utama keberhasilan program pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Sri Puryono saat menjadi pembicara dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi bertema “Optimalisasi Reformasi Birokrasi Melalui Komitmen Pimpinan Daerah yang Konsisten” di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (19/6/2019).

Di hadapan belasan Sekda maupun perwakilan Kepala SKPD di provinsi berjulukan Bumi Mekongga itu, Sri Puryono menyebut, jurus pertama ialah peningkatan komitmen pimpinan dalam pencegahan dan pemberantasan KKN. Hal itu juga seiring dengan jargon Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yakni Mboten Korupsi Mboten Ngapusi.

“Pak Gub (Ganjar Pranowo) memiliki tagline Mboten Korupsi Mboten Ngapusi. Hal ini membangun integritas modal awal reformasi birokrasi untuk efektif dan efisien, jujur dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.

Jurus kedua, lanjut dia, penguatan sistem pengawasan melalui penerapan SPIP, LHKPN, LHKASN, pengendalian gratifikasi dan pembangunan zona integritas. Ketiga, peningkatan partisipasi publik melalui pelibatan dalam proses perencanaan pembangunan dan pengawasan melalui penyediaan kanal-kanal pengaduan.

Keempat, penerapan digitalisasi dalam sistem pemerintahan melalui Government Resource Management System (GRMS). Kelima, efisiensi penggunaan anggaran melalui standarisasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan.

Keenam, penerapan pelayanan mudah, murah, cepat, nyaman, jelas dan terjangkau oleh masyarakat berbasis IT. Ketujuh, melakukan harmonisasi dan pengendalian produk hukum. Kedelapan, penataan kelembagaan secara rightsizing sesuai visi misi gubernur.

“Kesembilan, penerapan sistem perekrutan PNS berbasis Computer Assisted Test (CAT), tallent scouting dan open bidding untuk pejabat struktural serta mengembangkan assesment centre untuk pengembangan karier pegawai. Terakhir, penguatan penerapan SAKIP melalui pengintegrasian dari perencanaan, penganggaran, pelaporan dan evaluasi kinerja,” ungkapnya.

Dengan penerapan SAKIP, lanjut dia, Pemprov Jateng mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp1,2 triliun pada 2018. Selain itu, pihaknya berhasil memangkas 4.646 kegiatan menjadi 890 kegiatan atau sekitar 80,84 persen pada tahun lalu. Adapun dana penghematan tersebut dialokasikan untuk program lain, seperti peningkatan kualitas hidup masyarakat, biaya pengembangan sekolah, pengembangan bidang keagamaan, infrastruktur, transportasi dan sebagainya.

Forum Koordinasi dan Konsultasi tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Politik Hukum dan HAM. Selain Sri Puryono, narasumber lainnya Asisten Deputi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kemenpan-RB Naptalina Sipayung, dan Plh Sekda Sulawesi Tenggara Nur Endang Abbas.

“Kami sengaja mengundang Sekda Jateng agar menyampaikan prestasi penghematan sebesar Rp1,2 triliun. Harapannya agar bisa menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain, khususnya di Sulawesi Tenggara ini,” papar Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Marsma Rus Nurhadi Sutedjo. (Ad, Humas Jateng)

Berita Terkait