Cari Anggota Komisi Informasi Jateng yang Kompeten, Tim Seleksi Minta Masukan Masyarakat

  • 12 May
  • bidang ikp
  • No Comments

SUKOHARJO – Bagaimana sosok anggota Komisi Informasi (KI) ideal dan kompeten menurut masyarakat, yang bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik? Untuk mengerti hal tersebut, Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022- 2026, menggelar Focus Group Discussion (FGD), dengan mengundang perwakilan warga.
“Sebelum kami melaksanakan tahapan seleksi berikutnya, kami membutuhkan saran, pendapat ataupun masukan dari para tamu undangan (tamu FGD), agar tahapan seleksi dapat terlaksana dengan baik,” kata Ketua Tim Seleksi KH Ahmad Daroji, saat FGD, di aula Hotel Best Western Kabupaten Sukoharjo, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, melalui FGD itu, seluruh rangkaian proses pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KI dapat terlaksana secara terbuka, jujur, dan objektif. Sehingga, diperoleh anggota komisi informasi yang kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, memutus sengketa informasi dengan netral.
Darodji menyampaikan, pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022-2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota  Komisi Informasi.
Dia menuturkan, pelaksanaan seleksi memegang prinsip terbuka, jujur dan objektif. Selain itu, seluruh tahapan dilaksanakan tanpa pungutan biaya apapun dari calon peserta. Pendaftaran telah dibuka untuk seluruh WNI yang tidak pernah dipidana minimal lima tahun. Selain itu, memegang teguh integritas menjadi bagian dari syarat calon peserta.
Dia menuturkan, tahap pendaftaran telah ditutup pada tanggal 27 April 2022 dengan jumlah pendaftar 74 orang. Kemudian, hasil seleksi administrasi telah diumumkan pada 10 Mei 2022, dengan pendaftar yang lolos seleksi sebanyak 55 orang. Selanjutnya, akan dilaksanakan tahapan Tes Potensi yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 Mei 2022.
Sejumlah peserta FGD hadir mulai dari akademisi dari beberapa perguruan tinggi hingga instansi. Di antaranya perwakilan Dinas Kominfo Kota Surakarta, RSUD Prof  Dr Margono Soekarjo, TVKU-Udinus, Kepala DPMTSP Jateng Ratna Kawuri, Universitas Semarang, Unnes, UMS, UKSW, Undip, UIN Walisongo Semarang, Unissula, Unsoed, dan UNS. Mereka pun menyampaikan aspirasinya.
Wakil Rektor V UMS, Profesor Supriyono menyarankan agar komisioner Komisi Informasi perlu melakukan transparansi informasi. Tidak hanya itu, mereka mesti memaksimalkan besarnya pengguna internet Indonesia.
“Saya berpikir, komisioner badan publik itu bisa memberikan informasi ke masyarakat. Sehingga, sengketa informasi bisa diminimalisir. Ke depan, badan publik juga bisa memanfaatkan teknologi informasi,” kata Supriyono.
Perwakilan UKSW Salatiga Ester Krisnawati menambahkan, anggota Komisi Informasi Jateng perlu memiliki nilai kearifan, kemampuan mengolah data, sarjana, serta bisa berkomunikasi dengan baik kepada publik.
“Karena dia harus menyampaikan informasi kepada publik, maka harus bisa berkomunikasi dengan baik,” ucapnya.
Anggota Timsel dari unsur Komisi Informasi Pusat Hendra J Kede menilai, sosok komisioner nanti yang terpilih di antaranya mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Seperti mampu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
“Kita berharap, komisioner besok mampu melakukan terobosan-terobosan, inovasi sehingga bisa menjangkau masyarakat paling bawah yang paling rentan tidak mendapatkan informasi,” kata Hendra.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng Riena Retnaningrum berharap, komisioner Komisi Informasi yang terpilih nanti merupakan sosok yang berintegritas. Sehingga ke depan, Komisi Informasi bisa lebih baik. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait