BBPOM Luncurkan “Gumregah”, Latih Kader PKK Rapid Test Makanan Berformalin

  • 02 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang menggandeng kader PKK dan Sanitarian Puskesmas, mengawasi makanan mengandung boraks, formalin dan pewarna tekstil. Lewat program Gumregah, Kader PKK dilatih melakukan uji cepat (rapid test) pada kuliner, seperti mi atau bakso, yang diduga tercemar bahan berbahaya.

Kepala BBPOM di Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan, program Gumregah (Nggugah UMKM Resik Saking Bahan Berbahaya) dirintis sejak 2023. Berawal di Kota Semarang dan Magelang, layanan ini akan diperluas.

“Tahun ini, akan dilaksanakan di Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Magelang, tetap kita intervensi. Yang signifikan di Kota Semarang, mampu membuat 16 kecamatan, menjamin makanan mi dan bakso itu aman,” ujar Lintang, saat syukuran HUT ke-23 BBPOM, di kantornya, Jl Sukun Raya No 41, Banyumanik, Jumat (2/2/2024).

Menurutnya, pelibatan Kader PKK dianggap penting dan efisien. Pasalnya, mereka menguasai wilayah, dan militansi untuk menjaga kesehatan keluarga, melalui makanan yang dibeli dari UMKM.

Lintang mengatakan, makanan merupakan aset untuk menjaga kesehatan. Bermula dari makanan yang sehat, bisa membuat raga waras.

Selain kader PKK, pelibatan sanitarian Puskesmas juga dilakukan. Itu untuk mengetahui higienitas tempat usaha makanan para pedagang.

“Kalau nanti ditemukan ada pangan mengandung formalin, boraks atau pewarna tekstil, akan kita telusuri belinya di pasar, atau sumbernya dari mana. Sebaliknya, kalau tidak tercemar bahan berbahaya, kiosnya akan ditempeli stiker,” paparnya.

Stiker keamanan pangan yang ditempel di kips atau gerobak, bisa jadi dievaluasi atau dicabut. Itu terjadi, ketika pedagang ketahuan menggunakan bahan berbahaya, pada uji random rapid test.

Ia menyebut, rapid test dilakukan berkala secara acak. Bisa jadi tiga bulan sekali atau enam bulan sekali.

“Tidak hanya mi berformalin, tapi juga kerupuk. Ini kita perluas di wilayah lain” tutup Lintang. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait