APBD 2020 Rp28,3 T, DPRD Sepakat Tambah 12 Sekolah untuk Siswa Miskin

  • 13 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah 2020 sebesar Rp28,3 triliun resmi disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Jateng, Selasa (12/11/2019). Jumlah tersebut mengalami rasionalisasi dari usulan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam RAPBD 2020 sebesar Rp28,77 triliun.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menjelaskan, pengesahan APBD Jateng 2020 dilakukan setelah pembahasan cukup panjang di DPRD Jawa Tengah. Postur APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 yang disetujui sebesar Rp28.301.075.368.000, Belanja Daerah Rp29.026.574.743.000 sehingga defisit Rp 725.499.375.000. Anggaran itu diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan, fasilitas dasar serta peningkatan sumberdaya manusia (SDM).

“Badan Anggaran berpendapat, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Ditambahkan, Badan Anggaran DPRD Jateng menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, dengan penggeseran maupun rasionalisasi/ penyelarasan. Hal itu untuk mendukung kegiatan pembangunan di segala bidang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Rasionalisasi dilakukan pada sejumlah instansi setelah dilakukan rapat dengan komisi-komisi DPRD Jateng, sebesar Rp 298.640.939.000.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Quatly Abdulkadir Alkatiri mengatakan, APBD Jateng 2020 harus berpihak kepada rakyat. APBD diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan pada 14 daerah di Jawa Tengah yang termasuk zona merah angka kemiskinan. Yakni, Kabupaten Pemalang, Klaten, Sragen, Rembang, Blora, Demak, Grobogan, Purworejo, Kebumen, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Wonosobo, dan Brebes.

Selain pengentasan kemiskinan, APBD 2020 DPRD Jawa Tengah mengonsentrasikan anggaran pada bidang pendidikan. Salah satunya dengan menyepakati penambahan SMA/SMK/SLB Negeri Jawa Tengah sebanyak 12 unit untuk siswa yang kurang mampu.

“Pada tiga SMK Negeri Jawa Tengah yang sudah berjalan, hasil evaluasinya ternyata bagus. Ada yang diterima di perguruan tinggi negeri, ada yang sudah bekerja, bahkan membuka lapangan kerja. Kita tambahkan jadi 12 unit, jadi total nanti ada 15 unit SMA/SMK/ termasuk SLB Negeri Jawa Tengah dan ini adalah upaya pengentasan kemiskinan melalui bidang pendidikan,” tandasnya.

Penulis : Humas DPRD Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait