Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
90 Paralegal Siap Dampingi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Menteri PPPA : Inisiasi Jateng Bisa Direplikasi Provinsi Lain
- 20 Apr
- ikp
- No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengeliminasi kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Menggandeng Muslimat NU, kini di Jateng terdapat 90 paralegal yang siap mendampingi perempuan dan anak, juga difabel dan dhuafa.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, program tersebut nantinya akan bersinergi dengan “Kecamatan Berdaya”. Dengan demikian, permasalahan yang terjadi di pelosok dapat ditangani, dengan memantik korban atau saksi agar berani mengungkap lewat paralegal yang siaga di tingkat kecamatan.
“Di Jateng, kami ketika pilkada, (bertekad) bahwa di setiap kecamatan ada rumah, ada perlindungan perempuan dan anak. Kami khususkan kepada paralegal tadi,” paparnya, seusai acara launching Paralegal Muslimat NU di Grhadika Bhakti Praja, Minggu (20/4/2025).
Wagub mengungkapkan, aduan terkait perlakuan kekerasan pada anak dan perempuan, tidak terbatas pada ranah domestik. Mereka yang berada di sekolahan dan Ponpes, juga dapat menyuarakan keluhan.
“Korban ini harus bisa mendapat keberlangsungan hidup dari trauma, dan berani tampil untuk menyuarakan, menjadi agen kita, mengajak perempuan dan anak. Ada pendampingan hukum juga terhadap disabilitas dan kaum dhuafa,” urainya.
Gus Yasin, sapaannya, menyitir data, angka kekerasan pada perempuan dan anak, di Jawa Tengah terbilang tinggi. Bersumber pada laman kekerasan.kemenpppa.go.id, pada 2024 kasus kekerasan pada anak tercatat 1.349 kasus. Sementara, kekerasan pada perempuan tercatat 1.019 kasus.
“Artinya, semakin banyak melaporkan, maka mereka berani mengungkap. Ini kemudian kita carikan solusi, baik secara hukum dan sikap mentalnya. Itu di kecamatan berdaya ada pendampingan hukum terhadap perempuan disabilitas dan masyarakat miskin,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, menyambut positif program yang dilakukan Pemprov Jateng. Menurutnya, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak yang diwujudkan melalui “Kecamatan Berdaya” dan paralegal, bisa direplikasi secara nasional.
Pada sambutannya, Arifah berharap program yang dimulai di Jawa Tengah berjalan baik, sehingga dapat ditiru oleh daerah lain. Dia menginginkan, Provinsi Jawa Tengah menjadi pionir terhadap pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak, yang berjalan sinergi, mulai dari provinsi hingga desa.
“Kalau ini sudah menjadi sesuatu yang baku di Jawa Tengah, maka akan kita bahas di tingkat kementerian. Kemudian kita akan buat surat bersama Kemendagri, Kementerian PPPA dan Kementerian Desa, untuk apa yang diinisiasi di Jateng bisa direplikasi di provinsi lainnya,” pungkas Arifah. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)