Ditemukan website https://bapendajatengpemprov.org/ yang mengatasnamakan Bapenda Provinsi Jawa Tengah. Salah satu artikelnya berjudul “Bayar PBB Lebih Ringan, Provinsi Jawa Tengah Hadirkan Pengurangan PBB-P2 Tahun 2026”, namun isi beritanya menyebutkan Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tampilan, menu, dan konten website tersebut identik dengan website resmi Bapenda DKI Jakarta. Perubahan yang dilakukan hanya mengganti penyebutan nama daerah dari DKI Jakarta menjadi Jawa Tengah, termasuk alamat kantor yang diubah menjadi Jl. Pemuda No. 1. Sementara itu, logo yang digunakan masih merupakan logo Bapenda DKI Jakarta, demikian pula nomor telepon dan WhatsApp yang dicantumkan masih menggunakan kontak Bapenda DKI Jakarta.
Faktanya
Website resmi milik Bapenda Provinsi Jawa Tengah adalah https://bapenda.jatengprov.go.id/
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan kami. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kami.
![]() |
![]() |


