Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
“Smart City” Bukan Banyak-Banyakan Aplikasi
- 05 Oct
- ikp
- No Comments
Semarang – Smart city(kota cerdas) tak sekadar mengandalkan penerapan teknologi informasi yang canggih, namun justru lebih mengedepankan pelayanan masyarakat yang cepat dan baik. Masyarakatnya pun diharapkan lebih smart.
“Smart citybukan hanya sistemnya saja yang harus disiapkan, namun masyarakat juga harus diajak untuk smart. Kalau tidak, maka hanya akan menjadi slogan, hanya jadi seremoni,” Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat menjadi Keynote Speaker Forum Group Discussion Implementasi Semarang Smart City di Studio Mini Pusat Informasi Publik Kota Semarang, Kamis (4/10).
Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi secara masif. Hendi, sapaan dia, beserta jajarannya terus menyosialisasikan program-program smart citykepada masyarakat seperti, Lapor Hendi, e-Government, Ambulan Si Cepat, dan Kredit Wibawa, agar masyarakat semakin banyak yang memanfaatkan.
Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri mengapresiasi perkembangan Semarang smart city yang terhitung pesat. Ditambahkan, Jawa Tengah akan semakin maju apabila seluruh kabupaten/ kota sudah smart.
Dadang meminta, smart city bukan berarti banyak-banyakan aplikasi. Namun harus diukur dari seberapa besar masyarakat terbantu karena aplikasi tersebut.
“Kalau masyarakat banyak yang mengakses dan terbantu, berarti penggunaan aplikasi dinilai sudah efektif. Tetapi kalau masyarakat banyak yang tidak menggunakannya, bahkan tidak mengetahui tentang aplikasi tersebut, berarti aplikasi belum memberikan manfaat,” beber Dadang.
Ditambahkan, Pemprov Jateng saat ini terus menyempurnakan Jateng dalam genggaman. Diakui, melalui aplikasi Jateng dalam genggaman, mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik melalui gawainya.
“Saat masyarakat membutuhkan informasi tentang kamar rumah sakit, cukup klik pada aplikasi, kemudian masyarakat tinggal pilih kelasnya. Jadi kita tidak perlu repot-repot sampai rumah sakit, cukup akses dari rumah, kemudian klik pilihannya,” jelasnya.
Dadang memaparkan aduan masyarakat yang ditujukan kepada Pemkot Semarang sangat tinggi. Artinya, Pemkot Semarang dinilai responsif terhadap aduan masyarakat.
“Banyaknya aduan kepada pemerintah bukanlah hal yang negatif. Namun menunjukkan bahwa masyarakat menaruh kepercayaan tinggi kepada pemerintah,” ujar Dadang.
Sementara itu Mantan Rektor Undip Prof Sudharto P Hadi MES PhD menyampaikan smart city dapat diterapkan dalam rangka law enforcement (penegakan hukum). Menurutnya smart city mampu membuat masyarakat lebih taat peraturan.
“Smart citybisa menjadi instrumen dalam penegakan hukum. Dengan penerapan keamanan publik berupa pengawasan secara digital, masyarakat akan merasa terawasi dan secara tidak langsung akan menjadikan masyarakat lebih taat hukum,” pungkasnya. (Fh/Ul, Diskominfo Jateng)