Permudah Laporan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi, Dishub Jateng Optimalkan “SiJangkar”

  • 22 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah kian mempermudah pelaporan bagi perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT-freight forwarding). Dengan mengakses menu import excel pada aplikasi SiJangkar,  JPT dapat melaporkan kegiatan usahanya, cukup dengan mengunggah file digital.

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Jateng, Prasojo Mukti Nugroho mengatakan, terobosan itu dilakukan untuk memudahkan JPT. Selama ini, dalam pelaporan usaha, JPT melaporkan kegiatan operasionalnya secara manual atau menggunakan aplikasi SiJangkar.

Ditambahkan, jika memakai cara konvensional, perusahaan harus pergi ke kantor Dishub, untuk menyerahkan berkas, sehingga mampu waktu khusus. Pun jika lewat aplikasi SiJangkar, harus menginput satu persatu. Inilah yang membuat waktu pelaporan tidak efisien.

“Dengan fitur baru yang hanya upload file excel dari data yang sudah ada, membutuhkan waktu yang sangat singkat,” ucapnya, Senin (22/7/2024).

Prasojo menyebut, pelaporan tersebut adalah konsekuensi sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Oleh karena itu, perusahaan diminta lebih kooperatif dengan memberikan laporan. Apalagi kini, kian dipermudah dengan teknologi digital.

Merujuk data Dishub Jateng pada tahun 2023, katanya, terdapat 170 dari 431 perusahaan JPT yang sudah melaporkan kegiatan operasionalnya.

“Jika tidak melapor, pada tahap awal Dishub akan melakukan pembinaan, dengan cara melakukan pemblokiran terhadap laporan kegiatan operasional JPT. Apabila telah sampai enam bulan namun JPT tidak melaporkan kegiatannya, akan dilakukan sanksi berupa peringatan satu sampai tiga, pembekuan, hingga pencabutan perizinan berusaha,” tegas Prasojo.

Ia menyampaikan, kecepatan layanan laporan juga akan berdampak pada konsumen. Mengingat, perusahaan bisa fokus untuk meningkatkan layanan, ketimbang melaporkan kegiatan secara manual yang menyita waktu.

Data yang diperoleh, beber Prasojo, digunakan Dishub Jateng sebagai evaluasi untuk menghitung keseimbangan, antara jumlah perusahaan JPT di Jawa Tengah dengan pasar yang ada. Dengan demikian, gubernur melalui Dishub, dapat melakukan pembatasan perizinan JPT, agar dapat menciptakan iklim usaha yang sehat.

Diharapkan, akan terjadi persaingan harga yang sehat dan pelayanan maksimal.

“Pastinya akan berdampak untuk perusahaan, yang otomatis membuat konsumen semakin nyaman,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menyampaikan, optimalisasi aplikasi SiJangkar, dapat meningkatkan kualitas kegiatan monitoring dan evaluasi jasa pengurusan transportasi dengan cepat, tepat, dan efisien.

“Aplikasi Sijangkar dapat digunakan optimal, dengan penambahan fitur terbarukan laporan kegiatan operasional jasa pengurusan transportasi, memudahkan pelaku usaha dalam penyampaian laporan kegiatan usahanya, dan memberikan layanan terbaik kepada para pelaku usaha. Sehingga, penambahan fitur ini dapat disosialisasikan bersama Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah,” pungkas Henggar. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait