Matangkan Raperda Provinsi Cerdas

  • 05 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

SURAKARTA – Raperda Provinsi Cerdas (Smart Province) terus dimatangkan. Segala masukan-masukan dari perangkat daerah, masyarakat umum, maupun para stakeholder ditampung, agar saat disahkan tidak menimbulkan cacat hukum.

Ketua Pansus Raperda Provinsi Cerdas Provinsi Jawa Tengah Untung Wibowo Sukowati, menyampaikan, saat ini Raperda Provinsi Cerdas Jawa Tengah sedang dalam tahap pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah. Setiap pasalnya diharapkan mengatur hak dan kewajiban masyarakat agar dapat terlibat di dalamnya.

“Segala masukan dari berbagai pihak terus kita tampung. Kita terus matangkan agar saat sudah disahkan tidak menimbulkan cacat hukum,” ujarnya saat Forum Group Discussion Provinsi Cerdas Jawa Tengah, di Wiryowidagdo Ballroom Hotel The Sunan Surakarta, Kamis (4/7/2019).

Perda Provinsi Cerdas, imbuh Untung, harus segera disahkan agar tercipta suatu peraturan sebagai payung hukum. Sehingga, ada pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/ kota, khususnya dalam menyikapi banyaknya aplikasi perangkat daerah yang berbasis elektronik.

Tak hanya payung hukum, kualitas sumberdaya manusia (SDM) juga harus dipersiapkan sebelum Raperda disahkan. Jangan sampai, sudah saatnya disahkan, tapi SDM-nya belum siap.

“Tidak hanya berbasiskan IT, smart city harus mengedepankan kemampuan SDM.  Walaupun pemerintah mempunyai sumber daya IT yang mumpuni, namun saat tidak diiringi kemampuan SDM yang kompeten maka penerapan smart city juga tidak bisa maksimal,” tegasnya.

Menurut Untung, smart city juga meliputi lingkungan tempat tinggal yang layak (smart society), harmonisasi tata ruang (smart living), sekaligus sebagai upaya peningkatan perekonomian masyarakat (smart economy).

“Peningkatan daya tarik wisata (smart branding), pengembangan tata kelola hutan, sampah, limbah, energi (smart environment), serta pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, dan tuntas melalui SPBE (smart government) juga akan menjadi konsep penerapan smart city,” urainya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai smart province, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian. Dibutuhkan kerja sama Diskominfo kabupaten/ kota se-Jawa Tengah, SKPD dan BUMD, dalam mendukung terbitnya Raperda Provinsi Cerdas. Apalagi, pada 2020 Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengharapkan SPBE sudah harus dilaksanakan di seluruh kabupaten/ kota se-Indonesia.

Dijelaskan, implementasi SPBE di Jawa Tengah sudah terhitung baik. Berdasarkan hasil penilaian Tim KemenPAN RB pada 2018, indeks SPBE 13 kabupaten/ kota di Jawa Tengah masuk dalam kategori A (3,50-2,60), 18 kabupaten/ kota kategori B (2,50-1,80), dan empat kabupaten/ kota dengan kategori C.

“Beberapa waktu yang lalu Kementerian Kominfo telah merilis 100 smart city di seluruh Indonesia. Dari 100 kota, ada 21 kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang masuk di dalamnya. Tentunya ini sangat membanggakan,” tandas Riena.

Sebelum acara Forum Group Discussion Provinsi Cerdas Jawa Tengah di Wiryowidagdo Ballroom Hotel The Sunan Surakarta, Kamis (4/7/2019), rombongan Pansus DPRD Provinsi Jawa Tengah beserta Kepala Dinas Kominfo melakukan kunjungan ke Kabupaten Sragen. Kunjungan tersebut membahas mengenai kesiapan Pemerintah Kabupaten Sragen sebagai perintis smart city di Jawa Tengah.

 

Penulis : Dn/Fh, Diskominfo Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait