Zona Oranye, Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Instruksi Pemerintah Provinsi

  • 09 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan belum berencana membuka Kembali proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh jenjang sekolah di Kota Pekalongan.

Informasi tersebut diungkapkan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, saat menghadiri kegiatan Kampung Tangguh Pekalongan Barat Rahat, di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, belum lama ini. Langkah tersebut diambil dengan berbagai dasar pertimbangan.

“Untuk sektor Pendidikan, sementara kami masih mengikuti surat edaran Kemendikbud RI dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum membuka kegiatan Pembelajaran Tatap Muka, sembari melihat situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Pekalongan, terutama setelah program vaksinasi ini berjalan,” terang Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan tersebut.

Menurutnya, Pemkot Pekalongan menargetkan PTM secara tatap muka akan dimulai pada tahun ajaran baru, yakni bulan Juli 2021. Sementara itu, pelaksanaan ujian kenaikan kelas akan dilaksanakan secara daring, kecuali ujian praktik pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dilakukan secara tatap muka. Tentunya, penyelenggaraan ujian praktik tersebut harus dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Mudah-mudahan tahun ajaran baru atau saat penentuan ujian kelulusan nanti. Mudah-mudahan secepatnya sudah bisa dilakukan pembelajaran tatap muka dengan melihat kondisi Kota Pekalongan yang saat ini sudah zona Jateng orange, dan masih berjalannya program vaksinasi,” bebernya.

Wali Kota Aaf berharap, program vaksinasi Covid-19 tahap tiga bisa menyasar para guru dan pelajar, sehingga pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan. Ia juga berpesan kepada masyarakat Kota Pekalongan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, melalui gerakan 5 M sebagai pelengkap 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait