Zona Hijau, Kota Tegal Jadi Rujukan DPRD DKI Jakarta Tangani Covid-19

  • 06 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL – Keberhasilan Kota Tegal dalam menangani pandemi Covid-19 mendapatkan apresiasi dari Komisi A DPRD DKI Jakarta. Mereka melaksanakan koordinasi dan studi komparasi penanganan dan pengendalian Covid-19, manajemen Bansos, serta Peran Serta Ormas dalam PSBB, di Pendapa Ki Gede Sebayu, Komplek Balaikota Tegal, Jumat (3/7/2020).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengatakan, apresiasi pantas di dapatkan Wali Kota Tegal terkait penanganan Covid-19 yang berhasil membuat Kota Tegal menjadi zona hijau.

“Banyak hal positif yang kami dapatkan perihal penanganan dan pengendalian Covid-19. Kemudian ada manajemen bansos yang ternyata bagus juga, termasuk pengendalian harga sembako dan APD yang tidak melonjak, serta kompaknya ormas Kota Tegal dalam PSBB,” ucap Mujiono.

Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan, Kota Tegal saat ini sudah zona hijau dengan tahapan pertama lokal lockdown, isolasi wilayah dan setelah disetujui Kementerian Kesehatan melaksanakan PSBB sampai dua kali.

Dia menambahkan, biaya penanganan Covid-19 di Kota Tegal merupakan yang paling rendah karena hanya Rp 10 miliar. Pemerintah Kota Tegal berhasil mendapatkan alat pelindung diri (APD) dan sembako yang dibagikan kepada warga terdampak, dengan harga yang rendah. Pihaknya juga didukung peran aktif masyarakat selama masa pandemi, untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan .

“Dari segi biaya yang dikeluarkan, Kota Tegal paling hemat. Termasuk untuk pembelanjaan sembako dan pembelian APD juga paling rendah. Namun, terkait pemulihan ekonomi dan juga pembubaran gugus tugas kami menjadi yang pertama dan tercepat,” tambah Dedy.

Penulis : Tm/ Kontributor Pemkot Tegal
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait