Wujudkan Birokrasi Bersih, Kecamatan Pekalongan Utara Canangkan Zona Integritas

  • 21 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan kembali menunjukkan kesungguhannya, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang bersih, bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Termasuk Kecamatan Pekalongan Utara, yang dicanangkan sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (20/7/2020) oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid.

Pencanangan tersebut dilakukan, sebagai salah satu bagian dari rencana aksi Pemerintah Kota Pekalongan khususnya Kecamatan Pekalongan Utara dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan praktek KKN, yang telah diinisiasi sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemenpan RB RI, bersama Pemerintah Kota Pekalongan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Semoga dengan pencanangan ini, ada komitmen bersama untuk menuju pelayanan masyarakat yang lebih baik,” terang Wakil Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut.

Dia menekankan, setelah dicanangkan ZI menuju WBK dan WBBM ini, agar terus melakukan perubahan kinerja, perilaku aparatur perangkat kecamatan, terlebih lingkup kelurahan dan Kecamatan Pekalongan Utara yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat setiap harinya.

“Kami mengajak seluruh perangkat Kecamatan Pekalongan Utara dan seluruh kelurahan yang ada di bawahnya, untuk bersama mengawal apa yang telah menjadi komitmen bersama,” tukas Aaf.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait