Warganya Positif Covid-19, Dusun Cumbut Terapkan Pembatasan Lokal

  • 05 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Aparat Dusun Cumbut di Desa Tlahab Lor Kecamatan Karangreja menerapkan pembatasan wilayah alias karantina tingkat lokal menyusul lima warganya yang dinyatakan positif terpapar virus Corona. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.

Demikian diungkapkan Kepala Desa Tlahab Lor, Dirmanto setelah menerima bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga yang dipimpin langsung oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Senin (4/5/2020).

Diketahui, kelima warga desa yang itu dinyatakan positif Covid-19 merupakan hasil penelusuran (tracking) terhadap eks jemaah tablig akbar di Gowa, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Tiga warga pertama dipastikan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dikeluarkan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta pada 23 April 2020. Kemudian, dua warga lainnya dinyatakan positif pada 30 April lalu.

Dikatakan Dirmanto, pihak desa bersama komponen masyarakat melakukan pembatasan akses dan penutupan portal di tiap perbatasan sejak 25 April lalu. Kebijakan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan pembagian bantuan sembako kepada warga Dusun Cumbut.

“Guna meringankan beban masyarakat, kami telah memberikan bantuan sembako kepada warga di 184 rumah. Dan hari ini (4/5/2020) kami juga berterima kasih karena Bupati dan jajarannya juga memberikan bantuan sembako untuk 237 kk terdampak,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Tiwi berharap masyarakat bisa lebih disiplin untuk mengikuti imbauan pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Bupati juga berpesan kepada para Kepala Desa dan Ketua RT agar bertindak tegas terhadap orang dalam risiko (ODR) dan orang dalam pemantauan (ODP), khususnya para pemudik yang tidak disiplin melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Bila masih ditemukan orang yang menggunakan gelang identitas masih ada di luar rumah, segera saja dibawa ke fasilitas rumah isolasi tingkat desa. Atau bila di desa sudah penuh, langsung saja dibawa ke fasilitas di tingkat kabupaten yang sudah kita siapkan di Gedung Korpri dan Bumi Perkemahan Munjuluhur,” katanya.

Selain Dusun Cumbut Desa Tlahab Lor, ada beberapa wilayah lagi yang menerapkan pembatasan lokal, yakni Dusun Kutabangsa RT 1 RW 1 Desa Onje Kecamatan Mrebet, dan Desa Sumampir Kecamatan Kutasari. Keduanya juga memperoleh bantuan dari Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga, berupa 39 paket sembako untuk Dusun Kutabangsa, dan 65 paket sembako untuk Desa Sumingkir.

Dengan tambahan tiga wilayah tersebut berarti kini ada lima wilayah di Purbalingga yang menerapkan pembatasan alias karantina lokal. Seperti diberitakan sebelumnya, dua wilayah telah menyatakan diri untuk menerapkan karantina lokal, yakni RT 1 RW 1 Kelurahan Purbalingga Kulon dan RT 2 RW 2 Kelurahan Kalitanggal Kidul.

Selain memantau pelaksanaan pembatasan wilayah secara lokal, rombongan tim Gugus Tugas juga mengunjungi sarana isolasi mandiri di Desa Serang, Kecamatan Karangreja. Fasilitas isolasi bagi para ODP tersebut berupa tenda yang ditempatkan di area hutan pinus D’LAS Serang.

Penulis: Hr/Humas Purbalingga
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait