Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Warga Diminta Dukung Pembangunan Jalan Lingkar di Rembang
- 11 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

REMBANG – Pembebasan lahan menjadi tahapan penting dalam rencana proyek jalan lingkar Kaliori – Rembang – Lasem.
Hal itu diungkapkan Bupati Rembang Abdul Hafidz saat dikonfirmasi secara virtual di rumah dinasnya, Kamis (10/6/2021). Untuk itu, bupati
meminta bantuan kepala desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, melalui provokasi-provokasi yang positif. Jangan malah sebaliknya, sehingga warga bersikukuh tidak melepaskan tanahnya, kalau tidak dibeli dengan harga tinggi sesuai keinginan pemilik.
“Aja malah diprovokasi negatif, ini mau ada proyek jalan lingkar. Kalau nggak dibeli mahal, ya wis nggak tak dol (ya sudah tidak saya jual), jangan seperti itu,” ungkap Hafidz.
Sebab, lanjut bupati, sekarang sudah ada aturan dari pemerintah, apabila untuk kepentingan umum, pemilik tanah wajib menerima harga tanah yang sudah ditetapkan, melalui perhitungan umum di daerah tersebut.
Disampaikan, jalan lingkar Kaliori – Rembang – Lasem, panjangnya mencapai 25,5 kilometer, dengan lebar 25 meter. Rencana proyek tersebut sudah masuk ke dalam Peraturan Presiden No. 79 tahun 2019. Jika pembebasan lahan selesai, pemerintah pusat sudah menyediakan anggaran sebesar Rp602 miliar untuk jalan lingkar. Diharapkan, tiga atau empat tahun ke depan, pembangunan sudah bisa dimulai.
“Jalurnya dari Pantura Kaliori ke selatan, ke timur sampai Desa Tasiksono Kecamatan Lasem,” imbuh bupati.
Menurutnya, keberadaan jalan lingkar tersebut tak sekadar berfungsi untuk memecah kepadatan arus kendaraan di Jalur Pantura, tetapi untuk jangka panjang, juga membuka simpul-simpul perekonomian baru.
Bupati berharap, dengan adanya jalan lingkar tersebut akan berdampak positif terhadap kawasan permukiman, maupun industri.
Penulis: Kontributor Kab Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng