WALIKOTA NIKMATI KEMUDAHAN LAPOR SPT LEWAT E-FILLING

  • 27 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PEKALONGAN- Walikota Pekalongan, Moch Saelany Machfudz, Senin (26/3) melakukan pelaporan SPT tahun 2017 lewat aplikasi e-Filling. Didampingi Kepala KPP Pratama Pekalongan, Taufik Wijiyanto, Walikota melaporkan SPT menggunakan laptop hanya dari ruang kerjanya.

Menurut Walikota, pelaporan SPT lewat e-Filling lebih mudah, praktis dan bisa dilakukan dari mana saja, tidak harus hadir ke Kantor KPP Pratama. “Seperti hari ini, saya hanya menggunakan laptop dan dari ruang kerja saja saya bisa lapor SPT tahun 2017. Ini tentu saja lebih praktis dan mudah,” kata Walikota sambil menunjukkan laptop.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Pekalongan agar segera melaporkan SPT tahunannya sebelum batas akhir yakni 31 Maret 2018. “Ini merupakan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia dan merupakan kewajiban sebagai wajib pajak yang taat. Semoga masyarakat bisa segera melaporkan SPT karena sudah ada sarana yang lebih mudah,” harapnya.

Kepala KPP Pratama, Taufik Wijiyanto mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan 29.000 wajib pajak melaporkan SPT lewat e-Filling. Per Senin (26/3), ia mencatat sudah 19.000 wajib pajak lapor lewat e-Filling. Sedangkan untuk keseluruhan pelaporan wajib pajak baik lewat e-Filling maupun non e-Filling, targetnya adalah 80 persen dari total 98.000 wajib pajak.

“Untuk tahun lalu, alhamdulillah target kami tercapai termasuk target kepatuhan pelaporan SPT tahunan. Semoga tahun ini target kepatuhan pelaporan SPT juga dapat tercapai. Untuk batas waktu, sama seperti tahun-tahun sebelumnya untuk wajib pajak orang pribadi batas waktunya sampai 31 Maret 2018 sedangkan untuk badan masih sampai 30 April 2018,” jelas Taufik.

Dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT yang tinggi menurutnya akan membantu pencapaian penerimaan pajak tahunan.

“Wajib pajak agar melaporkan seluruh penghasilan, hartanya maupun kewajiban lainnya. Data inilah yang nanti akan dievaluasi dan kita harapkan dengan kepatuhan pelaporan SPT maka kepatuhan pembayarannya juga akan meningkat sehingga bisa membantu pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara tahun 2018,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi naiknya jumlah pelapor SPT yang langsung melakukan pelaporan ke kantor KPP Pratama, Taufik menyatakan bahwa pihaknya siap membuka layanan hingga hari Sabtu. Seperti minggu lalu, pihaknya membuka pelayanan pelaporan hingga Sabtu pukul 17.00. Termasuk minggu ini atau pada 31 Maret, KPP Pratama juga akan membuka layanan hingga pukul 17.00.

“Dengan menggunakan e-Filling masyarakat tidak perlu datang ke kantor dan kapanpun bisa melaporkan. Namun bagi masyarakat yang mungkin tidak punya akses untuk melaporkan SPT lewat e-Filling, maka silakan datang ke kantor maka kami akan bantu,” pungkasnya. (Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berita Terkait