Wali Kota Pekalongan Sumbangkan 3 Bulan Gaji untuk Penanganan Corona

  • 07 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

KOTA PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz akan menyerahkan tiga bulan gajinya, mulai April sampai Juni, untuk membantu penanganan wabah Covid-19. Keputusan ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat. Langkah positif ini, juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Pekalongan.

“Semoga langkah kepedulian yang saya lakukan ini dapat ditiru oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekalongan. Dan semoga pandemic Covid-19 ini segera berakhir,” terang Saelany usai mengunjungi Puskesmas Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Selasa (7/4/2020).

Wali Kota Saelany menyampaikan, pada akhirnya para ASN di Kota Pekalongan akan menyisihkan 10% Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP-nya, untuk ikut membantu penanganan Covid-19. Besaran potongannya bervariasi, ada yang Rp800.000, Rp1.000.000 maupun Rp400.000, sehingga nantinya dana yang terkumpul sekitar 300 juta rupiah.

“Dana bantuan akan diserahkan ke Pekalongan Peduli untuk disalurkan kepada masyarakat. Dana ini tidak dikelola ASN melainkan lembaga independen yakni Pekalongan Peduli, yang melibatkan akademisi dan tokoh masyarakat,” jelas Saelany.

Saat ini Pekalongan Peduli berposko di gedung command center/call center Setda Kota Pekalongan. Posko ini bersifat sementara dan kelembagaannya akan segera dilegalkan.

“Pekalongan Peduli terbuka bagi para pengusaha atau masyarakat yang ingin membantu menangani Covid-19. Dengan berbagai aksi kepedulian ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung wabah ini,” harapnya.

Bagikan Masker

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Pekalongan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, seperti untuk pasien pengunjung di puskesmas, pedagang maupun pembeli di pasar, dan tempat keramaian lainnya.

Upaya ini menjadi langkah pencegahan sekaligus edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Aksi yang dilakukan pemkot ini, menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Pekalongan nomor 443.1/008 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19 di Kota Pekalongan.

“Hal ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat sebagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan menjalankan program Masker Untuk Semua, mulai tanggal 5 April 2020 sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” tutur Saelany.

Saelany mengimbau masyarakat Kota Pekalongan agar menggunakan masker saat keluar rumah, untuk mencegah virus corona.

“Selain menjaga jarak sosial, diri kita sendiri juga harus dijaga. Dengan pembagian masker ini, semoga dapat membangkitkan kepedulian masyarakat untuk berbagi dan menggunakan masker,” terang Saelany.

Disampaikan wali kota, kebutuhan masker sangat banyak sedangkan jumlah produksinya sangat terbatas, sehingga Pemerintah Kota Pekalongan saat ini hanya dapat membagikan 28.000 masker. Ke depan, dirinya berharap semoga semakin banyak pihak yang turut berbagi.

“Kunjungan ke puskesmas kali ini, sekaligus memberikan semangat kepada para tenaga medis yang telah mengabdikan dirinya di bidang kesehatan,” pungkas Saelany.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/diskominfo jateng

Berita Terkait