Wabup Pemalang Ingatkan Kepala Dinas Tenggat Laporan APBD

  • 10 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Martono meminta para kepala dinas segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan APBD. Langkah strategis perlu dikebut, agar perencanaan kelar sesuai tenggat.

Untuk itu, pihaknya meminta agar seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti dan memenuhi surat edaran nomor 941/4012/BPKAD tanggal 31 Desember 2019 tentang batas waktu pengiriman laporan keuangan.

Ia meminta kepala perangkat daerah wajib hadir pada setiap rapat komisi atau pansus DPRD, didampingi pejabat yang membidangi.

“Segera usulkan pelaksana yang memenuhi syarat untuk inpassing ke fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa, kepada BKD,” tuturnya Senin (9/3/2020) di Gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang, saat memimpin rapat koordinasi pejabat.

Kepala perangkat daerah, lanjut Martono, untuk segera memerintahkan pejabat pembuat komitmen untuk input Rencana Umum Pengadaaan, ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Selain itu, mereka juga harus menyusun dokumen persiapan pengadaan barang dan jasa.

“Sedangkan untuk kegiatan mutiyears (tahun jamak) yang putus kontrak, seperti pembangunan gardu pandang Gunung Slamet segera dilakukan proses pengadaan barang jasa. Cermati kembali data-data capaian indikator kinerja selama tahun 2019”, kata Martono.

Penulis : Tim Kontributor Pemalang
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait