UUPD DAN POLRES TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN

  • 01 Sep
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP-Bupati Cilacap menyaksikan penandatangan Nota kesepahaman yang dilakukan Kantor Unit pelayanan Pendapatan Daerah/UUPD Kabupaten Cilacap dengan Kepolisian Resot Cilacap. Penandatangan dilakukan oleh Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto dengan Kepala UUPD Cilacap, Purwantoro, di aula Polres Cilacap, Kamis (31/08).

Penandatangan juga disaksikan, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah/BPPD Provinsi Jawa Tengah, Ihwan Sudrajat dan Kasatlantas Polres Cilacap, AKP Ahmad Ghifar.

Kapolres AKBP Yudho Hermanto, dalam kesempatan tersebut mengatakan, kesepahaman ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Dengan kerjasama tersebut, lanjut Kapolres, anggota Polres Cilacap saat mengadakan pemeriksaan kendaraan tidak hanya melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan saja, tetapi juga melakukan pengecekan pajak kendaraan sudah dibayar atau belum.

Apabila pajak kendaraan belum dibayar, maka pengendara akan diminta untuk langsung membayar pajak pada mobil layanan Samsat keliling yang berada di lokasi operasi.

Kepala BPPD Provinsi Jawa Tengah, Ihwan Sudrajat menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Cilacap yang telah merespon kerjasama ini dalam waktu yang singkat.

Menurut Ihwan, bagi UPPD Cilacap kerjasama tersebt akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, sehingga penerimaan pajak kendaraan bermotor di Cilacap semakin meningkat.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pemkab menyambut baik kerjasama antara UPPD dan Polres Cilacap. Kerjasama ini tentunya akan semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (hromly)

Berita Terkait