Usulkan Dana Bagi Hasil Bagi Blok Cepu Blora

  • 21 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BLORA – Bupati Blora Arief Rohman mengusulkan perubahan undang-undang keuangan pusat, yang salah satunya mengatur dana bagi hasil (DBH) migas. Sebab, regulasi yang ada saat ini, Kabupaten Blora tidak memperoleh DBH dari sektor migas, khususnya minyak bumi.

Padahal, lanjut bupati, Blora merupakan salah satu kabupaten penghasil migas, dan wilayah kerja penambangannya masuk Blok Cepu. Namun, memang sumurnya tidak ada di Blora, tapi di Bojonegoro.

Karenanya, bupati berharap Blok Cepu yang semula zero, tidak mendapat DBH, karena beda provinsi dengan lokasi sumur, bisa dimasukkan sebagai wilayah penghasil DBH. Sebab, Blok Cepu ikut masuk wilayah kerja pertambangan (WKP).

“Jadi mohon berkenan apabila ada perubahan undang-undang keuangan pusat, daerah kaitannya dengan amanat UU Cipta Kerja, mohon tindaklanjuti aspirasi masyarakat kami. Karena kami terdampak langsung,” terang bupati saat mengikuti webinar Forum Kehumasan Industri Hulu Migas, SKK Migas wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara (FKIHM Jabanusa) melalui zoom meeting dari ruang rapat bupati, Selasa (20/4/2021).

Dikatakan, bila dibandingkan kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Timur, seperti Banyuwangi memperoleh dari DBH sebanyak Rp81 miliar.

“Tapi Blora terus terang nol, kita ingin agar ada asas keadilan juga, karena wilayah kami ini juga masuk WKP Blok Cepu tapi kita tidak mendapatkan DBH,” ungkap Arief.

Terkait sumur minyak yang sudah tidak diolah oleh Exxon, bupati menyampaikan usulan untuk dikembalikan dan dikelola Pertamina, supaya sejalan dengan target pemerintah.

“Kalau memang yang masuk WKP Blok Cepu ada beberapa sumur yang tidak diolah Exxon, sebaiknya bisa dikembalikan ke Pertamina untuk dikelola oleh K3S dalam rangka mendukung target Pemerintah dalam rangka untuk eksplorasi 1 juta barrel. Dan kami mohon waktu kepada SKK Migas untuk kita memaparkan apa yang ada di Blora ini,” paparnya.

Ditambahkan, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya berencana akan mengirim surat resmi dan mengajukan audiensi ke kementerian terkait.

“Tadi saya WA sama Pak Ketua Komisi VII, beliau menyampaikan siap untuk mengawal permohonan kita. Oleh karena itu, kita pertama kirim surat untuk itu tadi, sama permohonan audiensi dengan Kementerian ESDM. Rasa optimisme ini tetap harus ada. Kalau perlu nanti dibentuk tim untuk DBH ini,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan Prokompim Setda Blora
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait