Usulan Tanah BUMD Jateng Jadi Pusat Parkir dan Kuliner Disetujui

  • 07 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, bersyukur karena usulan tempat relokasi bagi pedagang terdampak revitalisasi Alun-Alun Kota Tegal, Taman Pancasila dan Kawasan Stasiun Kota Tegal diterima Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Alhamdulillah Pak Gubernur tadi menyetujui, dan secara langsung besok langsung di follow up,” ungkap Dedy Yon sumringah usai paparan mengenai kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kota Tegal dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Wilayah Pengembangan Bregasmalang dan Petanglong di Gedung Islamic Center Kabupaten Brebes, Kamis (5/3/2020).

Saat paparan dia menyampaikan di depan Ganjar tentang urgensi revitalisasi dan berharap Gubernur memberikan aset provinsi yang luasnya 6.800 meter persegi di sebelah Balaikota Tegal. Dedy menuturkan, nantinya di situ sebagai tempat parkir dan kuliner, yang selama ini asetnya milik BUMD Provinsi PD. Citra Mandiri Jawa Tengah.

“Mudah-mudahan pak Gubernur bisa merealisasikan secara cepat, karena kalau tidak secepatnya, saya dengan pak Gubernur bisa dosa bareng pak. Nanti ada yang naik tower mau bunuh diri. Nanti kalau kebeneran, saya takut dosa pak,” tutur Dedy Yon beralasan.

Ganjar usai Musrenbangwil menyatakan soal persetujuannnya dengan usulan Wali Kota Tegal. Itu dibuktikan dengan langsung mengirim pesan melalui Whatsapp (WA) kepada Sekda Kota Tegal Johardi, yang juga hadir dalam Musrenbangwil tersebut. “Tadi sudah saya langsung WA ke Sekdanya, dari Sekdanya besok mau rapat,” kata Gubernur.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto menyatakan peruntukan tanah milik BUMD Provinsi Jawa Tengah harus dilaksanakan sesuai peraturan.

Penulis : Kontributor Kota Tegal
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait