Usulan Pembangunan Desa Diminta Sesuai Kebutuhan dan Kewilayahan Desa

  • 13 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk menyerap usulan dan aspirasi masyarakat desa. Sehingga, kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan dapat dirasakan oleh masyarakat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal Wahyu Hidayat menyampaikan, desa harus mempersiapkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kewilayahannya.

“Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) yang segera dikucurkan Pemerintah digunakan untuk kesejahteraan desa dengan berbagai program pembangunan yang mampu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Maka, desa diminta untuk memberikan usulan melalui Musrenbangdes. Pembangunan apa yang akan dilaksanakan sesuai dengan potensi dan wewenangnya, dengan tetap mengacu pada regulasi dan program pemerintah di atasnya,” kata Wahyu saat membuka kegiatan Workshop Musyawarah Pembangunan Desa yang diikuti Sekretaris Desa dari 50 desa di Ruang Merak Agrowisata Tirto Arum, Kamis (12/3/2020).

Kasubid Perencanaan Program Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal Lukman Sudiatmoko menjelaskan, musrenbangdes mesti dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan desa terkait penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa. Selain itu usulan kabupaten/provinsi dasarnya dari usulan dan kebutuhan desa yang perlu direalisasikan.

“Usulan atau Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang dibuat desa bisa dilakukan mulai bulan Juni hingga September dengan mengedepankan skala prioritas. Namun pada bulan ini ( Maret ), desa mestinya ada Musrenbangdes sebagai landasan kuat musrenbangcam dan murenbangkab,” jelasnya.

Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Gemuh Anton Munajat pun mendorong desa agar berinovasi memberikan usulan program pembangunan apa yang perlu direalisasikan untuk meningkatkan ekonomi desa dan masyarakatnya.

“Desa itu perlu memikirkan bagaimana meningkatkan taraf hidup. Badan usaha milik desa (Bumdes) yang sedang marak dibentuk di seluruh desa di Indonesia memang menjadi salah satu solusi. Desa hanya perlu fokus membentuk Bumdes yang sesuai potensi wilayah masing – masing desa.

 Penulis : Kominfo / heDJ

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait