Upaya BPS Batang Mewujudkan Metadata Statistik Sektoral Berkualitas

  • 24 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kabupaten Batang – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang untuk melaksanakan bimbingan teknis statistik sektoral, yang mengundang tenaga admin pengelola data dari 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), supaya dapat mewujudkan Metadata Statistik secara sektoral di ruang rapat BPS Kabupaten Batang, Rabu (24/4/2019).

Kepala BPS Kabupaten Batang, Tina Wahyufitri menyampaikan, pada setiap pertemuan selain mendorong OPD untuk membangun Metadata, BPS pun membina agar ketika mengelola data dapat menghasilkan yang benar-benar akurat dan berkualitas. “Karena untuk menghasilkan Metadata yang berkualitas, membutuhkan input data berkualitas dari OPD,” ungkapnya.

Menurutnya, masih ada beberapa OPD yang belum begitu mengerti tentang Metadata. Ia menerangkan, Metadata adalah memberikan informasi tambahan dari kegiatan statistik yang telah dilakukan oleh OPD. “Ketika OPD mengeluarkan suatu data, maka Metadata memaparkan sebuah info tambahan dari data itu, tentang apa, waktu pembuatannya kapan dan konsep definisi yang digunakan apa,” terangnya.

Tina mengharapkan, pada pertemuan berikutnya, OPD yang hadir sekaligus membawa pertanyaan tentang kendala yang dihadapi saat menyusun data. Sehingga pertemuan yang sudah difasilitasi oleh Diskominfo ini hasilnya lebih optimal. “Manfaatkan pertemuan itu sebagai ajang konsultasi dari OPD-OPD pada saat mengumpulkan data,” jelasnya. Ia juga memaparkan, ketika data yang mereka hasilkan berkualitas, maka Single Data System (SDS) dan Metadata Sektoral pasti berkualitas.

Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Informasi dan Statistik pada Diskominfo Kabupaten Batang Rudy Prihantoro meminta agar tenaga admin pengelola data dari masing-masing OPD lebih berfokus pada Open Data, terutama yang berhubungan pelayanan publik. Tujuannya agar informasi publikasi kepada masyarakat, lebih mudah jika dapat diakses melalui Open Data. “OPD harus aktif untuk mengisi segala informasi sesuai dengan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.

Berita Terkait