UNICEF Siap Beri Bantuan Teknis Tangani Masalah Anak di Rembang

  • 28 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Pihak United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) menyampaikan apresiasinya, atas program-program yang telah diluncurkan Pemerintah Kabupaten Rembang dalam menangani permasalahan anak, terutama melalui kerja sama lintas sektoral.

Hal itu disampaikan Adolescent Development and Gender Specialist UNICEF Celine Herbiet, melalui penerjemahnya, di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Kamis (27/6/2024). Menurutnya, kerja sama lintas sektoral tersebut dapat mengatasi hambatan yang menjadi latar belakang permasalahan anak, seperti kekerasan terhadap anak, pernikahan anak, masalah ekonomi, disabilitas, dan anak tidak sekolah (ATS).

“Kerja ini sifatnya koordinasi dan memastikan satu anak mendapatkan beberapa layanan. Saya senang mendengar bahwa rencana kerja tersebut akan diterapkan dalam program perencanaan dan anggaran, sehingga menjadi sesuatu yang berdasarkan bukti,” ucap Celine.

Untuk itu, pihaknya bersedia memberikan bantuan teknis terkait penanganan masalah anak tersebut, karena pekerjaan yang menyangkut koordinasi bukanlah hal mudah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Afan Martadi menyampaikan, kasus perkawinan anak setiap tahun mengalami penurunan. Pada 2022, terdapat 236 kasus perkawinan anak, dan turun menjadi 206 pada 2023. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak di 2023 tercatat sebanyak tujuh kasus, menjadikan Rembang peringkat ketiga paling rendah se-Jawa Tengah.

Namun demikian, lanjut Afan, Pemkab Rembang akan terus memberikan perhatian serius terhadap permasalahan perkawinan anak, kekerasan terhadap anak, dan anak tidak sekolah (ATS).

Afan menyampaikan terima kasih atas kunjungan UNICEF, untuk memastikan adanya progres dari program-program penanganan masalah anak yang telah direncanakan dan ditargetkan bersama. Salah satunya, pendampingan dan penanganan ATS.

“Dari UNICEF tentu saja ada pendampingan untuk disiplin positif di kalangan remaja, anak sekolah, dan di pesantren. Kami berkolaborasi dengan program yang sudah ada di Kabupaten Rembang, salah satunya adalah Gaspol 12,” jelasnya.

Penulis: Mifta, Komindo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait