Uji Coba, Baturraden Dibuka untuk 500 Orang

  • 29 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BANYUMAS – Setelah ditutup selama beberapa bulan, Lokawisata Baturraden, kembali dibuka untuk uji coba, Sabtu (27/6/2020). Selama dua hari masa uji coba, pengunjung diperbolehkan masuk gratis dengan syarat sudah mendaftarkan diri melalui aplikasi Mas Basid. Jumlah pengunjung pun dibatasi hanya 500 orang per hari.

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, uji coba publik dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan di Lokawisata Baturraden. Selanjutnya, pelaksanaan uji coba tersebut akan dievaluasi. Apabila standart operating procedure (SOP) pengelolaan objek wisata dengan protokol kesehatan sudah berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan kuota batasan pengunjung akan ditambah.

“Saya melihat ini sudah bagus. Malah kelihatan Lokawisata Baturraden kosong nyemplong, kelihatan lengang begitu. Kalau tertib seperti ini, pasti bupati mau untuk menaikkan (jumlah pengunjung),” jelasnya.

Ditambahkan, apabila regulasi pengelolaan destinasi wisata di lereng Gunung Slamet itu telah siap, dan aplikasi Mas Basid telah sempurna, maka Lokawisata Baturraden akan dibuka secara resmi. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembahasan khusus dengan pihak perbankan mengenai prosedur pembayaran tiket masuk. Pemkab Banyumas juga segera melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas mengenai pengelolaan Lokawisata Baturraden pada era kenormalan baru.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani, mengatakan, aplikasi Mas Basid masih membatasi jumlah pengunjung Lokawisata Baturraden sebanyak 500 orang saja. Bila kuota telah terpenuhi, maka wisatawan tidak diperbolehkan masuk.

Menurut Asis, wisatawan berusia 70 tahun ke atas serta balita tidak diperbolehkan untuk berkunjung. Selain itu, pengunjung dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius juga tidak diperkenankan masuk ke lokasi wisata.

“Untuk waktu operasional juga dibatasi dari pukul 08.00-14.00 WIB. Pedagang (di dalam Lokawisata Baturraden) sudah boleh berjualan, dengan catatan harus menggunakan transaksi nontunai. Jadi besok itu sekalian simulasi,” ujarnya.

Asis menambahkan, bagi pengelola objek wisata swasta lainnya yang ingin membuka lokasi wisatanya diharuskan untuk mengajukan izin operasional kepada Wakil Bupati Banyumas. Setelah itu, tim gabungan, dan Gugus Tugas Pariwisata akan melakukan verifikasi sebelum mendapatkan rekomendasi pembukaan kembali.

Penulis: Ec/Kontributor Kab. Banyumas
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait