Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

  • 14 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta bakal menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Penindakan akan lebih dititikberatkan pada sanksi sosial.

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, kebijakan tersebut diambil menyusul kembali bertambahnya kasus positif virus Covid–19 di Kota Bengawan, di mana dalam sehari 18 dokter residen spesialis paru-paru asal Kota Surakarta positif terkena virus Corona.

Menurutnya, sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut, di antaranya menyita KTP elektronik pelanggar selama minimal 14 hari.

“Posko penanganan Covid -19 kita buka lagi supaya kewaspadaan masyarakat meningkat. Jika posko tidak kita aktifkan lagi khalayak pasti menganggap sudah aman, padahal belum aman,” ujar Rudy dalam rapat Gugus Tugas Covid-19 Kota Surakarta di Ruang Manganti Praja, Senin (13/7/2020).

Ditambahkan, Posko Covid- 19 tersebut akan diletakkan di lokasi yang lebih strategis sehingga mudah diakses masyarakat.

Terkait penemuan kasus positif Covid-19 di Pasar Harjodaksino, Rudy menegaskan pihaknya akan memulai sweeping masker di pasar-pasar tradisional mulai Selasa (14/7/2020).

“Kita adakan percepatan mulai besok Selasa dengan sweeping di pasar-pasar. Jika tidak pakai masker, langsung suruh pakai. Kalau tidak bawa, kios atau toko langsung ditutup,” tegasnya.

Ditambahkannya, Pasar Harjodaksino di wilayah selatan Surakarta tersebut akan ditutup mulai 14 Juli selama tujuh hari ke depan hingga 20 Juli, untuk memutus penyebaran Covid 19, sekaligus penyemprotan disinfektan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, yang hadir pada rapat tersebut menuturkan, pihaknya mendukung penuh percepatan penanganan Covid-19, dengan menyediakan water canon dari Brimob dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Sementara Kodim 0735/Surakarta akan membantu penyemprotan disinfektan.

Sedangkan Bank BNI Kantor Wilayah Yogyakarta akan memberikan bantuan melalui program penanganan Corona di Kota Surakarta, dengan melayani tes swab gratis bagi 1.200 orang

Penulis : Humprot Solo / heDJ

Editor : WH/Diskominfo Jtg*P

Berita Terkait