TIM KLHK TURUN, TELUSURI PENYEBAB TERCEMARNYA SUNGAI GEDE

  • 18 Sep
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 

JEPARA – Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) dipastikan akan ke Kota Ukir guna meneliti penyebab tercemarnya Sungai Gede Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan. Hal itu dikemukakan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Drs. MR Karliansyah, M.Si saat pertemuan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan warga di Balai Desa Karangrandu, Jumat (15/9/2017) siang.

Hadir pula dalam agenda itu anggota kunjungan kerja spesifik komisi VII DPR RI, IR. Daryatmo Mardiyanto, Ir. Nazaruddin Kiemas, Ir. Harry Pornomo, Ramson Siagian, dan Ir. Tjatur Sapto Edy, MT. Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, SE instansi terkait di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, serta perwakilan sejumlah perusahaan yang berdiri di wilayah hulu Sungai Gede.

“Senin nanti tim akan turun untuk mengecek secara keseluruhan. Mulai dari sumber limbah pabrik hingga sungai. Semuanya akan dicek dan kami pastikan tidak akan memberitahu perusahaan kapan kita lakukan pengecekan,” tandas Karliyansah.

Petinggi Karangrandu Syahlan mengemukakan jika sejak tercemarnya air Sungai Gede membuat Pemdes dan warganya gelisah. Itu mengingat pentingnya air sungai bagi warga. Baik untuk kebutuhan penduduk, hewan ternak dan pertanian. “Pihak kami sudah melakukan pengecekan. Tercemarnya air sungai dikarenakan PT Jiale membuang limbang sembarangan. Katanya sudah ada IPAL, tapi masih membuang limbah seenaknya sendiri. Ini fakta dan sudah ada bukti-buktinya,” ungkapnya.

Tercemarnya air sungai, lanjutnya, sudah terjadi sejak 2015 lalu. Pihaknya sudah melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara agar melakukan penindakan. Sebab pihaknya tidak memiliki akses untuk mengkonfirmasi dan menanyakan secara langsung ke perusahaan. “Bapak-bapak DPR RI yang datang ini harus bisa memberikan solusi agar tidak terus berlanjut sehingga kami dan warga bisa tenang,” tegas Syahlan.

Anggota Komisi VII DPR RI Nazarudin Kiemas membeberkan jika misi datang ke Karangrandu karena sesuai laporan yang masuk. Tercemarnya air Sungai Gede menjadi isu besar di Jateng. “Laporan awalnya air sungai tercemar limbah. Dari hasil penelitian yang diterima, terjadi pencemaran Fenol dan deterjen. Kualitas air tergolong kelas 3 tapi bisa digunakan untuk pengairan dan mandi kerbau. Kami perlu lakukan konfirmasi untuk menindaklanjuti laporan ini, sekaligus mengumpulkan data-data di lapangan,” terang Nazarudin.

Selain Nazarudin Kiemas, anggota Komisi VII yang hadir yakni Daryatmo Mardiyanto, Harry Poernomo, Ramson Siagian dan Tjatur Sapto Edy. Harry menuturkan jika pengawasan aspek lingkungan terhadap pabrik memang lemah. Hal inilah yang perlu diperbaiki oleh Pemkab Jepara. “Seharusnya masalah ini sudah bisa diselesaikan ditingkat Bupati. Tidak sampai ke kami. Sehingga kami tekankan ke Bupati agar persoalan ini segera diselesaikan,” tandas Harry yang juga berpesan agar warga tak mudah menjual lahan produktif untuk didirikan pabrik.

Kelima legislator itu mengeluhkan pengawasan yang dilakukan Pemkab Jepara melalui DLH. Sebab pengawasan hanya mengandalkan laporan dari perusahaan yang melakukan pengujian bersama laboratorium swasta yang ditunjuk. Sebab laboratorium tersebut bisa saja pro ke perusahaan.

Selain itu, pengambilan sampel air sehingga bisa menghasilkan kesimpulan buangan limbah masih di bawah baku mutu kurang komprehensif. Sebab bisa jadi diambil dalam waktu yang tidak tepat. Hanya saja, agenda itu hanya sebatas dilakukan di Balai Desa tanpa melakukan pantauan langsung di area sungai.

Yunita dari Bagian Pengelolaan IPAL PT. Jiale Indonesia Textile Jepara didampingi Murita dari bagian General Affair (GA) mengaku bingung dengan tuduhan jika limbah dari PT. Jiale Indonesia Textile Jepara mencemari sungai. Sebab limbah yang keluar dari pabrik melalui pengolahan limbah selama 24 jam. Per hari, PT. Jiale Indonesia Textile Jepara membuang limbah sejumlah 2.200 meter kubik. “Semuanya masih di bawah baku. Keluarnya sudah jernih dan tidak berbau. Yang belum segera dikelola, limbah ada di bak penampungan,” terang alumnus Teknik Kimia Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja ini.

Sebelumnya, Bupati Ahmad Marzuqi mengapresiasi kedatangan rombongan Komisi VII DPR RI. “Terima kasih yang sebesar-besarnya atas atensi dari para Bapak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Sehingga kami atas nama masyarakat Kabupaten Jepara, atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga langkah dan pikiran yang sangat baik ini benar-benar membawa manfaat yang sangat  besar , terkait dengan penyelesaian permasalahan di Desa Karangrandu,” ujarnya.

lebih lanjut, Pihaknya mengungkapkan jika sudah melakukan upaya untuk menelusuri penyebab tercemarnya sungai Gede Desa Karangrandu ini. Uji laboratorium juga sudah dilakukan dan hasilnya masih kategori ringan. “Kita hingga kini tidak boleh menyalahkan salah satu pihak. Semua pihak harus instrospeksi baik masyarakat maupun perusahaan untuk sama-sama menjaga lingkungan,” terangnya. (DiskominfoJepara|AchPr)

Berita Terkait