Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tim Gabungan Amankan Makanan Kedaluwarsa di Pasar Raya Salatiga
- 12 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

SALATIGA – Tim Gabungan Operasi Ketertiban Kota menemukan makanan kedaluwarsa dari pedagang di kawasan Pasar Raya Salatiga. Makanan kedaluwarsa tersebut langsung disita dan diamankan petugas.
“Dari hasil pantauan hari ini, masih ditemukan makanan kedaluwarsa. Ada beberapa makanan yang disita seperti gula kacang, teajus, bakpia pathok, getuk trio yang dijual pedagang. Makanan tersebut langsung kita amankan karena sudah kedaluwarsa dan masih dipajang,” kata Suryatnanto, Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan (P3) Satpol PP, Selasa (12/4/2022).
Ditambahkan, pantuan dilakukan petugas di kawasan Pasar Raya Salatiga baik pada pedagang makanan maupun toko modern dan pusat perbelanjaan. Petugas meneliti satu persatu minuman dan makanan yang dijual untuk melihat kelaikan konsumsinya.
“Kami selalu mengimbau untuk selalu mengawasi masa kedaluwarsa makanan yang dijualnya, agar kejadian makanan yang kedaluwarsa tidak terulang lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Joko Haryono mengatakan, pengawasan terhadap makanan kedaluwarsa rutin dilakukan,khususnya menjelang lebaran. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi.
“Operasi ini harus dilakukan dengan baik dan santun. Sebelumnya dahulukan untuk meminta izin ke pemilik toko sebelum memeriksa makanan dan minuman kedaluwarsa. Semoga dengan kegiatan ini bisa mengontrol dan memberikan pengawasan, terhadap makanan yang tidak layak dijual, sehingga masyarakat aman,” terang Joko.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut diikuti beberapa unsur, yakni Satpol PP, Dispangtan, Dinas Perdagangan, Bagian Hukum Setda, Bagian Prokompim, Dinas Kesehatan, Polres Salatiga, Denpom IV/3, Kodim 0714.
Penulis : Rudy
Editor : Ul, Diskominfo Jateng