Tidak Ada Jual Beli Jabatan

  • 02 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Bupati Semarang Ngesti Nugraha memastikan jika tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Menurutnya, mutasi atau promosi jabatan dilakukan berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Tidak ada jual beli jabatan. Jika ada yang mengetahui ada praktik itu, laporkan ke saya atau Pak Sekda,” tegas bupati usai melantik para pejabat di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (1/10/2021).

Dijelaskan, penempatan pejabat berdasarkan sistem merit sesuai rekomendasi BKN. Sistem ini mengutamakan kompetensi dan prestasi sebagai dasar promosi seorang pejabat.

“Mutasi kali ini menempatkan pejabat dari zona nyaman ke zona kompetitif, berdasarkan kualifikasi dan kompetensi,” terangnya.

Kepada para pejabat, Bupati mengimbau untuk bekerja kreatif dan inovatif. Termasuk bersikap responsif terhadap perkembangan internal maupun eksternal organisasi.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan juga surat tugas kepada 26 orang kepala Puskesmas. Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 128 orang pejabat eselon II, III, dan IV.

Sebagai informasi, pejabat yang dilantik di antaranya Dr Partono sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPSDM). Selain itu juga dilantik beberapa camat. Diantaranya Febru Suryanto sebagai Camat Sumowono, Dewanto LW sebagai Camat Tengaran, Budi Sugito Camat Susukan dan seorang Camat perempuan Istichomah di Getasan.

Dilantik pula dua orang direktur unit organisasi bersifat khusus (UOBK) RSUD. Direktur RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran dijabat dr Mas Dady Dharmadi Suryadi dan dr Hasty Wulandari sebagai direktur RSUD Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait