Terima SK Pengangkatan, P3K Kebumen Diminta Teguhkan Komitmen

  • 04 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Sebanyak 169 pengawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Surat tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu (3/2/2021).

Mereka terdiri dari tenaga pendidik/guru sebanyak 66 orang, penyuluh pertanian sebanyak 90 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 13 orang. Untuk pegawai P3K dengan usia tertua yakni 58 tahun, sedangkan yang termuda berusia 28 tahun. Yazid berharap para pegawai memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Bapak/Ibu harus segera menyesuaikan diri, sekaligus meneguhkan komitmen terbaik, sebagai sarana pengabdian untuk masyarakat, sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing,” harapnya.

Dijelaskan bupati, kontrak pegawai P3K setiap tahun akan diperpanjang sampai satu tahun sebelum pensiun. Namun tetap ada evaluasi perpanjangan kontrak dari dinas masing-masing.

“Apabila selama kontrak ini berlangsung, Bapak/Ibu sekalian tidak pernah masuk, tidak pernah kerja dan lain sebagainya terkait dengan tugas yang diembankan oleh Kepala Dinasnya masing-masing, tentu ini akan dibahas dan dievaluasi oleh tim. Apakah perlu untuk diperpanjang atau tidak,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan, agar pegawai di lingkungan Pemkab Kebumen selalu mendukung penuh program-program dari pemerintah agar Kabupaten Kebumen menjadi lebih maju dan baik.

“Jangan sampai ada masyarakat, PNS atau P3K yang tidak mendukung program pemerintah. Ini penting saya sampaikan karena kerja sama PNS dan P3K harus kita bangun. Sehingga masyarakat nanti akan merasakan hasilnya,” pungkas Yazid.

Penulis : Tim Diskominfo Kebumen
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait