Terima Aduan Soal Bantuan, Pemkab Purbalingga Sediakan Hotline

  • 14 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi membuka hotline untuk pengaduan masalah Bantuan Sosial Tunai (BST). Itu dilakukan untuk menampung usulan sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menegaskan, pihaknya sangat terbuka dan transparan dalam penyaluran BST. Sehingga bagi masyarakat yang hendak mengadu terkait hal tersebut dapat melalui nomor hotline resmi yakni di 08164288796 (Warsono) dan 085747772300 (Rofiqi).

“Silakan jika ada aduan terkait BST bisa ke nomor hotline,” ujarnya.

Menurutnya, dirinya beserta jajaran sudah maksimal dalam melaksanakan program bantuan tersebut. Namun, tetap menerima aduan sekaligus usulan dari masyarakat, terutama berkaitan dengan data penerima.

“Kalau ada temuan yang dirasa tidak tepat sasaran silakan mengadu. Cantumkan identitas nama dan alamat biar bisa dicek kebenarannya,” jelas Tiwi, sapaan akrab bupati.

Pemerintah pusat telah mulai memberikan bantuan, lengkap dengan daftar nama penerima sekaligus, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan sembako.

Oleh karenanya, jika ada yang salah sasaran atau harus dicoret, mekanismenya melalui usulan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten tidak bisa serta merta mencoret penerima bantuan pusat.

“By name dan by address dari pusat, sehingga kalaupun kita akan mencoret, sudah barang tentu ini harus diusulkan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat,” imbuhnya.

Ditambahkan Tiwi, nomor hotline tersebut juga akan digunakan untuk pengaduan semua program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19. Baik pengaduan program BST, BPNT maupun program perluasan sembako, JPS Provinsi, JPS Kabupaten, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.

“Warga masyarakat yang belum menerima bantuan, saya mohon bersabar. Karena, bantuan dalam rangka Covid-19 bentuknya bervariasi bahkan ada lima macam. Yakni Program BPNT atau perluasan sembako, BST, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan kelima BLT yang sumbernya dari Dana Desa,” ungkapnya.

Sampai saat ini, bantuan yang sudah cair baru BST yang berasal dari Kemensos RI. Bantuan senilai Rp600 ribu/KK akan diterima oleh warga kurang mampu dalam tiga bulan. BST ini disalurkan ke desa-desa melalui Kantor Pos. PT Pos Purbalingga mentargetkan, penyaluran BST ini rampung secara keseluruhan untuk Kabupaten Purbalingga pada 21 Mei 2020 mendatang.

“Keterbukaan Pemkab Purbalingga juga dilakukan dengan memasang daftar penerima www.purbalinggakab.go.id. dan rencana juga akan dipasang secara fisik di balai desa/kelurahan,” tandasnya.

Penulis : Umg, Humas Purbalingga
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait