Terapkan Pembayaran Digital QRIS di Pasar Gede

  • 14 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta bekerja sama dengan Bank BRI Surakarta meluncurkan aplikasi pembayaran digital QRIS (QR Code Indonesian Standard) untuk transaksi dagang di pasar dan pelaku UMKM, dimulai di Pasar Gede Surakarta.

QRIS merupakan QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Pimwil BRI Kanwil Yogyakarta, Trisnawan Dwi Sandya menandatangani kesepakatan kerja sama penerapan aplikasi QRIS tersebut di Balai Tawangarum kantor Wali Kota Surakarta, Kamis (13/8/2020).

Rudy menyambut baik percepatan penggunaan aplikasi digital QRIS dalam bertransaksi di tradisional maupun kalangan UMKM utuk mendorong transaksi nontunai yang lebih efektif dan efisien.

“Kami menyambut baik penggunaan aplikasi ini untuk kemudahan jual beli pedagang dan pembeli. Aplikasi ini sangat efisien dan efektif dari berbagai segi, antara lain lewat pembayaran nontunai, sehingga aman serta sehat terkait dengan tidak menyentuh uang, karena berisiko tertular Covid-19,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Pimwil BRI Kanwil Yogyakarta Trisnawan mengungkapkan, aplikasi tersebut diharap dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan geliat perekonomian di Kota Surakarta.

“Keberadaan QRIS akan meningkatkan efisiensi transaksi, mendorong efektivitas pelaku transaksi dan mendorong perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ungkapnya.

Trisnawan menuturkan, QIRS juga bertujuan untuk mengantisipasi pesatnya teknologi, terutama yang masuk ke sistem pembayaran.

“Jika tidak segera dibenahi, maka dikhawatirkan akan menimbulkan fragmentasi,” ujarnya.

Trisnawan menjelaskan, implementasi QRIS secara nasional telah dilakukan per 1 Januari 2020. Karenanya, penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) diminta segera melakukan migrasi.

“QRIS bisa mendukung semua sektor, seperti pertanian, pariwisata, manufaktur, dan sebagainya. Dengan sistem QRIS ini, diharapkan transaksi jual beli lebih efisien, (baik) dari sisi ekonomi dan perlindungan kosumen,” ujarnya.

Penulis :Humprot Solo/heDJ
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait