Tepis Stigma Negatif, Warga Dilatih Pemulasaraan Jenazah Covid-19

  • 10 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Untuk membangun kepercayaan masyarakat serta menepis stigma negatif terhadap tata cara pemulasaraan dan pemakaman jenazah terindikasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kudus menyelenggarakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah dengan Standar Protokol Kesehatan. Kegiatan itu dibuka Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, di Aula BPBD setempat, Kamis (10/9/2020).

Hartopo menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid-19, seperti MUI, Baznas, IDI, dan lainnya. Termasuk, peserta pelatihan pemulasaraan jenazah yang merupakan perwakilan setiap kecamatan.

“Saya juga turut berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah terjun langsung dalam penanganan jenazah ini, yang rela mengorbankan waktunya, tak kenal lelah dan selalu semangat dalam hal kemanusiaan,” ucapnya

Hartopo tak menampik masih ada pro kontra di masyarakat terkait pemulasaraan jenazah yang dilakukan secara standart protokol kesehatan Covid-19. Dengan diadakannya pelatihan tersebut, masyarakat diharapkan semakin yakin setiap prosesi yang dilakukan tim tenaga kesehatan telah sesuai syariat agama, serta sesuai standart protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Bagaimana pun, standar protokol kesehatan diberlakukan dalam pemulasaraan dan pemakaman jenazah dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan penularan virus Corona.

“Dengan dilakukannya pelatihan pemulasaraan jenazah serta dipandu oleh pemuka agama, diharapkan masyarakat semua tahu bahwa prosesi penanganan jenazah dari mulai penyucian sampai dengan pemakaman telah sesuai syariat yang berlaku, tentunya dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Kabag Kesra sekaligus perwakilan dari Assiten I Sekda Kudus Syafi’i mengatakan, pelatihan yang dilakukan kali itu untuk memberikan edukasi terhadap para petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah.

“Dengan pelatihan ini, diharapkan para tenaga medis maupun tim pemulasaraan dan pemakaman jenazah, akan mengerti tentang tata cara dan aturan yang harus dilakukan dalam penanganan jenazah yang terindikasi Covid-19,” tuturnya.

Selain itu, pelatihan tersebut juga untuk membangun kepercayaan masyarakat mengenai tata cara pemulasaraan jenazah yang telah sesuai syariat dan kepercayaan masing-masing. Peserta juga mendapat pengetahuan lebih mengenai keamanan dan keselamatan dalam pemulasaraan jenazah.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Kudus Asyrofi Masyitoh menegaskan, seluruh jenazah yang dikebumikan mesti dilakukan pemulasaraan terlebih dahulu, sesuai syariat agama dan protokol kesehatan.

“Setelah pelatihan ini, saya menegaskan tidak akan ada lagi jenazah yang dikebumikan tanpa dilakukan pemulasaraan terlebih dahulu. Semua jenazah akan diperlakukan dengan layak sesuai syariat dan protokol kesehatan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Kontributor Demak
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait