Tenaga Honorer Demak Berkesempatan Jadi ASN

  • 10 Oct
  • Yandip Jateng Prov (4)
  • No Comments

DEMAK – Semua tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Demak diharapkan dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Herminingsih, saat ditemui di Studio Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM, Kamis (10/10/2024).

“Harapannya, tahun depan tidak ada honorer lagi, namun disesuaikan lagi dengan keuangan pemerintah daerah, karena Pemkab Demak masih mempunyai 3.900 karyawan honorer,” kata Hermin.

Disampaikan, terdapat tiga mekanisme pengadaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, yakni melalui sekolah kedinasan, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saat ini, yang sedang ramai yakni seleksi PPPK, karena masih dalam proses pendaftaran. Seleksi PPPK tahun ini dikhususkan untuk non-ASN yang prioritas, dalam artian eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN,” terangnya.

Namun, lanjut Hermin, bagi yang belum masuk database BKN dapat mengikuti seleksi PPPK periode kedua pada November 2024.

Dalam kesempatan itu, Hermin mengingatkan kepada para pelamar, untuk lebih teliti saat pengisian administrasi seleksi PPPK.

“Dipastikan, sebelum submit di-review dulu, jangan sampai dokumennya tidak sesuai. Ini betul-betul dicermati,” imbuhnya.

Dirinya juga berpesan, untuk tidak percaya kepada calo atau pihak-pihak yang mengaku bisa memperjuangkan kelulusan.

“Semua proses seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Silakan melapor kepada pihak yang berwajib, jika ada oknum yang menjanjikan menjadi PPPK dengan meminta sejumlah uang, karena dipastikan hal tersebut adalah penipuan,” pungkas Hermin.

Penulis: kominfo/ist
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait