Temanggung Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021

  • 29 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEMANGGUNG – Kabupaten Temanggung kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori madya, yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA). Raihan prestasi ini merupakan kali ketiga bagi Kabupaten Temanggung.

Penghargaan disampaikan secara virtual yang diikuti oleh Sekda Temanggung Hary Agung Prabowo, Kepala Bappeda Masrik Amin Zuhdi, serta Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Damayani, dari Pendapa Jenar Komplek Kantor Bupati, Kamis (29/7/2021).

Kepala Bappeda Temanggung Masrik Amin Zuhdi mengatakan, raihan KLA ini patut disyukuri, dan ke depan bisa ditingkatkan dari madya ke utama, kemudian menjadi kategori juara.

Menurutnya, hal itu sangat penting, sebab berkaitan dengan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa dan kelak akan menjadi tujuan nasional Indonesia Layak Anak (Idola) pada 2030.

“Temanggung untuk ketiga kalinya mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori madya. Sehingga kita menjadi kabupaten yang memang dalam pengembangannya sangat peduli terhadap anak dan pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Ditambahkan, raihan penghargaan itu karena Kabupaten Temanggung bisa memenuhi seluruh kategori yang disyaratkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Ke depan tentu saja harapannya program-program pendukungnya dimaksimalkan. Bagaimana mendukung situasi kondisi lingkungan yang betul-betul dapat mengembangkan kapasitas kemampuan anak, baik itu di lingkungan sekolah, kalau nanti pandemi berakhir. Kemudian di lingkungan taman-taman bermain. Sekarang banyak di desa telah dibuatkan taman edukasi, itu dalam rangka memberi perlindungan kepada anak,” katanya.

KLA merupakan sistem pembangunan anak yang dikembangkan oleh Kemen PPPA sejak 2006 dan telah direvitalisasi pada 2010-2011. KLA dibangun untuk menjamin semua anak terpenuhi hak-haknya dan terlindungi.

Indikator dari KLA ada beberapa macam yang mencerminkan implementasi atas lima klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi klaster 1 pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, klaster 2 pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster 3 pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, klaster 4 pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, lalu klaster 5 perlindungan khusus anak.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawanti menuturkan, penerima penghargaan KLA dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2021 ada sebanyak 275 kabupaten/kota atau ada peningkatan dibanding 2019 yang tercatat 249 kabupaten/ kota.

Penulis: MC.TMG/ar;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait