Tegas, Empat Orang Tak Taati Protokol Kesehatan Dikarantina

  • 05 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Empat orang warga Kabupaten Purbalingga terpaksa harus dikarantina karena tidak taati protokol kesehatan. Keempatnya kedapatan tidak memakai masker dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Karantina terhadap empat orang tersebut dilakukan di Gedung Korpri Kabupaten Purbalingga selama 1×24 jam. Pemberlakuan karantina itu guna menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) Purbalingga Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas dalam Pencegahan Penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

Menurut Ketua Tim Gugus Tugas Kecamatan Karangmoncol, Juli Atmadi, pemberlakuan Perbup tersebut sesuai dengan perintah Bupati Purbalingga agar masyarakat disiplin jika keluar rumah memakai masker. Pemakaian masker diharapkan dapat mengurangi resiko penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

“Ada empat orang yang hari ini kita bawa ke Satpol PP Purbalingga, untuk dikarantina selama 1×24 jam, bertempat di Gedung Korpri Purbalingga. Dari hasil razia di Jalan Depan Kecamatan, ada 11 orang yang terjaring menggunakan masker namun hanya di kalungkan saja, tidak menutupi muka, dan empat orang tidak bawa masker,” katanya saat razia, Kamis(4/6/2020).

Empat orang yang dikarantina, dua orang berasal dari Kabupaten Tegal, satu orang dari Desa Sirau, dan satu orang dari Desa Baleraksa. Sementara, 11 orang yang kedapatan menggunakan masker dengan dikalungkan di leher, diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Juli Atmadi menambahkan, meski new normal belum diterapkan di Kabupaten Purbalingga, namun upaya pendisiplinan masyarakat perlu terus dilakukan. “Jangan sampai nanti setelah dibuka new normal, tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah sehingga bisa menimbulkan ledakan kasus baru,” tandasnya.

Penulis : PI-7, Kontributor Purbalingga
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait