TARIF RAWAT RSUD SOEWONDO KENDAL NAIK PER 1 PEBRUARI 2018

  • 31 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Tarif perawatan di RSUD Dr Soewondo Kabupaten Kendal mengalami kenaikan mulai 1 Februari 2018. Tarif perawatan Rumah sakit tipe B itu mengalami kenaikan dari 25% hingga 300%.

Plt Dirut RSUD Dr Soewondo, Haris Setianto menuturkan kenaikan itu telah melalui proses yang matang dan hal itu telah mendapat persetujuan dari bupati melalui perbub nomor 74 tahun 2017 tentang kenaikan tarif perawatan di RSUD Dr Soewondo.

“Kenaikan ini berdasarkan biaya yang dikeluarkan Rumah sakit dalam melakukan perawatan. Jadi kami rinci tiap item per item pengeluarannya,” ujarnya dalam sosialiasasi tarif baru di RSUD Dr Soewondo, Selasa (30/1).

Kenaikan tarif yang paling tinggi adalah pada bagian poli spesialis. Kenaikan pada poli spesialis itu mencapai lebih dari 300%. Selanjutnya kenaikan juga terjadi pada tarif ruang inap sebesar 25%.

“Kami menaikkan tidak asal menaikan. Kami melihat terlebih dahulu dengan tarif kenaikan pada rumah sakit yang satu tipe dengan kami, seperti di RS Tugurejo (RSUD Adhyatma) dan RSUD Ketileng (RSUD KRMT. Wongsonegoro), semisal tarif melebihi kedua rumah sakit itu, maka kami menyesuaikan.” terangnya.

Sebagai gantinya, pihaknya akan melakukan peningkatan pelayaan rumah sakit agar para pasien merasakan dampak positif dari kenaikan rumah sakit itu.

“Yang mengalami tarif baru pasien umum, sedangkan pasien BPJS dan Jamkesda lainnya tidak merasakan kenaikan itu,” ujarnya

Selain itu pihak rumah sakit masih mengalami kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi para pasien. Di antaranya jumlah ruang yang terbatas yaitu hanya dapat menampung 271 pasien. Sedangkan rata-rata tiap harinya sekitar 98% ruangannya terisi oleh pasien.

“Kami kesulitan dalam meperluas lahan rumah sakit, Lahan ideal rumah sakit tipe B seperti kami yaitu 10-12 Ha, sedangkan kami hanya 5,2 Ha saja,” katanya.

Satu anggota Dewan Pengawas RSUD Dr Soewondo, Wahyu Hidayat mengatakan agar kenaikan tarif ini juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan dari pihak rumah sakit.

“Pihak rumah sakit harus tanggap dengan pengaduan dari masyarakat maupun pasien,” katanya. ( Kominfo )

Berita Terkait