Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tak Perlu Antre Bayar PBB, Pemkab Semarang Buka Kanal QRIS Dinamis
- 13 Jun
- Yandip Jateng Prov (3)
- No Comments

UNGARAN – Pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) di Kabupaten Semarang semakin mudah. Pasalnya, saat ini, Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang membuka kanal pembayaran PBB P2 via QRIS dinamis.
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah menyampaikan, pembayaran PBB via QRIS akan memudahkan warga memenuhi kewajibannya.
“Tidak perlu antre dan tidak perlu keluar rumah untuk membayar PBB. Para ASN diimbau memberikan contoh pembayaran secara digital ini,” katanya, pada saat meresmikan penggunaan QRIS pada pembayaran PBB, di Alun-alun Sidomulyo, Ungaran Timur, Jumat (14/6/2025).
Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo menjelaskan, dengan fasilitas QRIS ini dapat dilakukan pembayaran di mana saja. Tujuannya, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Wajib pajak hanya tinggal masuk ke website e-sppt.semarangkab.go.id untuk melakukan pembayaran PBB P2 terhutang.
Di halaman website itu, lanjutnya, akan ada menu pilihan pembayaran yang dapat dipilih. Selanjutnya, masukkan nomor objek pajak. Lalu, pembayaran dapat dilakukan dengan melakukan scan barcode yang terpampang.
“Kanal ini juga meminimalisir potensi kebocoran PAD. Sekaligus, mempercepat masuknya PAD ke rekening kas umum daerah,” terangnya.
Disampaikan, pada 2025, target pendapatan PNB P2 sebesar Rp88,1 miliar. Sampai 10 Juni 2025 terealisasi Rp11,4 miliar atau 13,02 persen.
“Kita berharap kanal pembayaran digiital memberikan support untuk peningkatan realisasi PAD, khususnya PBB P2,” pungkasnya.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng