Tak Pakai Masker, Puluhan Orang Disanksi Push Up dan Lafalkan Pancasila

  • 04 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Sebanyak 99 orang di Kabupaten Purworejo disanksi untuk melakukan push up dan melafalkan Pancasila setelah kedapatan tidak mengenakan masker saat di luar rumah. Ini dilakukan sebagai langkah sosialisasi dan edukasi masyarakat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 29 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 Di Kabupaten Purworejo.

Edukasi peraturan tersebut terus dilakukan oleh tim gabungan dengan menggelar operasi sekaligus membagikan masker secara gratis. Kali ini, operasi dilakukan di dua titik yakni depan Masjid Kauman dan depan SDN Maria, yang diikuti personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dinhub), Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas), Brigadir Mobil (Brimob), dan Polisi Militer.

“Hari ini kita tegakkan terkait penggunaan masker, kepada masyarakat yang melintas di wilayah Purworejo, demi penegakan Perbup Nomor 29 Tahun 2020, yang salah satu pasalnya disebutkan setiap warga wajib menggunakan masker,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Budi Wibowo, Rabu (3/6/2020).

Pihaknya tidak memungkiri, dalam pelaksanaan operasi di hari pertama banyak ditemukan warga yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

“Ada yang sudah membawa masker, tetapi tidak digunakan. Kita masih melakukan edukasi dan memberi masker gratis. Kita juga memberikan hukuman berupa push up dan membaca Pancasila. Ini agar perilaku memakai masker dapat menjadi kebiasaan dan jika tidak dilakukan ada sanksinya,” imbuhnya.

Diakuinya, langkah edukatif yang dilakukan tersebut untuk menuju penerapan peraturan secara tegas. Yakni denda Rp50 ribu bagi yang tidak mengenakan masker saat di luar rumah. Operasi akan terus dilakukan hingga berakhirnya masa tanggap darurat pada 12 Juni 2020.

Penulis : Kontributor Purworejo
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait