Tak Kenakan Masker, Pedagang Pasar Pagi Tak Boleh Gelar Lapak

  • 29 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SALATIGA – Sekitar 90% pedagang di Pasar Pagi Salatiga telah menaati protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan pedagang yang tidak mengenakan masker, tidak diperbolehkan menggelar lapak dagangan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat meninjau pasar dengan memberikan imbauan kesehatan bagi pedagang dan pembeli Pasar Pagi Kota Salatiga, Rabu (29/4/2020). Menurutnya, hari itu merupakan hari ketiga penataan Pasar Pagi dengan menerapkan protokol kesehatan physical distancing (jaga jarak fisik).

“Kedisiplinan dari para pedagang dan pembeli sudah lebih baik. Kira-kira 90% sudah menaati protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Untuk para petugas, saya minta untuk terus mengingatkan akan hal tersebut,” kata wali kota.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Salatiga telah melaksanakan penataan Pasar Pagi Kota Salatiga dengan menutup Jalan Jend Sudirman mulai Tugu Bundaran Jam (Taman Sari) sampai dengan Pertigaan Reksa mulai pukul 01.00 (dini hari) sampai pukul 06.30 WIB. Kendaraan yang akan menuju ke arah Solo akan diarahkan lewat Jalan Buksuling.

Wali Kota menjelaskan, data dari Dinas Perdagangan Kota Salatiga dikatahui pedagang yang ada di Pasar Pagi Kota Salatiga sebanyak 868 orang yang berasal dari Salatiga dan sekitarnya.

“Pasar Pagi merupakan nadi perekonomian yang vital. Karenanya menata pasar menjadi pilihan daripada menutup pasar,” ujarnya.

Penulis : Rudy, Kontributor Salatiga
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait