Tak Bermasker, 10 Pengunjung Pasar Hewan Purbalingga Dikarantina

  • 02 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Kedapatan tak mengenakan masker, 10 orang pengunjung Pasar Hewan di Purbalingga dikarantina. Mereka mesti menginap semalaman di Gedung Korpri.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, selaku ketua tim gugus tugas mengatakan, ke-10 orang pengunjung diketahui tak bermasker saat tim gabungan Gugus Tugas Kabupaten Purbalingga melakukan penertiban di pasar hewan tersebut, Senin (1/6/2020). Mereka langsung dibawa ke tempat karantina.

Ditambahkan, langkah tegas terpaksa dilakukan karena masih ada masyarakat yang belum sadar akan imbauan dari pemerintah. Padahal pihaknua sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas dalam Pencegahan Penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

“Terlebih kasus Covid-19 di Purbalingga ini masih selalu bertambah, belum ada tren menurun,” katanya.

Menurutnya, dari data terakhir kasus Covid-19, secara kumulatif sudah mencapai angka 57 orang, satu orang meninggal dunia, 25 orang di antaranya masih dalam perawatan di rumah sakit, dan 31 orang dinyatakan sembuh.

“Perbup sudah saya buat, dan mulai diimplementasikan per hari ini, 1 Juni 2020. Jadi siapapun yang tidak bermasker dan berada di luar rumah, akan diinapkan di Gedung Korpri,” kata Bupati Tiwi didampingi Wakil Ketua Tim Gugus Tugas, Dandim 0702 Yudhi Novrizal, dan Ketua DPRD HR Bambang Irawan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Umar Fauzi menjelaskan, Gedung Korpri disepakati menjadi rumah karantina kabupaten. Khususnya diperuntukkan bagi warga yang tidak menggunakan masker per 1 Juni 2020 sesuai Perbup 56 Tahun 2020.

“Juga untuk para ODP yang bergelang khusus tetapi berada di luar rumah atau berkeliaran,” jelasnya di Gedung Korpri.

Meski gedung itu untuk memberikan efek jera, namun pemerintah tetap menyediakan fasilitas yang cukup memadai. Seperti fasilitas tempat tidur beserta perlengkapannya, kamar mandi, logistik berupa makan, minum, dan lainnya.

Tercatat, mereka yang dibawa ke tempat karantina tidak saja dari wilayah Kabupaten Purbalingga. Dari 10 orang yang dikarantina, empat orang berasal dari luar Kabupaten Purbalingga. Mereka berasal dari Jompo Kulon Sokaraja Banyumas satu orang, Sokaraja Wetan satu orang, Kedawung Kroya Kabupaten Cilacap satu orang, dan Randudongkal Kabupaten Pemalang satu orang.

Sementara, enam orang lainnya berasal dari Purbalingga, yaitu dari Kalimanah Wetan satu orang, Patemon Bojongsari dua orang, Tangkisan Mrebet satu orang, Selaganggeng Mrebet satu orang, dan Karangduren Bobotsari satu orang.

Seorang yang terpaksa menginap di rumah karantina Gedung Korpri, Ari Mujiono (37) warga Kalimanah Wetan, mengaku tidak memakai masker karena terburu-buru harus mengantar ayam dagangannya.

“Saya lupa tidak pakai masker, terburu-buru karena ada yang ngambil (beli) ayam saya di pasar hewan. Nginap semalam ya nggak papa sih,” ungkapnya memelas.

Penulis : Umg, Humas Purbalingga
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait