Tak Ada Penolakan, Pemkab Jepara Jamin Pelayanan Kesehatan Keluarga Miskin

  • 29 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menjamin pelayanan kesehatan untuk keluarga miskin. Bahkan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini, disediakan ruangan dan layanan untuk masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta kepada wartawan, saat jumpa pers di Semarang, Sabtu (27/1/2024), menanggapi berita yang beredar bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara diduga menyetop anggaran bantuan kesehatan, terutama bantuan rawat inap untuk warga. Edy Supriyanta menegaskan, pemerintah akan terus melayani masyarakat miskin.

“Kami akan terus memberikan pelayanan bidang kesehatan dengan baik. Hanya, tahun ini kami evaluasi betul penerimanya. Jadi kami peruntukkan untuk masyarakat yang betul-betul miskin. Bukan memiskinkan diri, dan orangnya memang sudah terdaftar di DTKS,” jelas Pj Bupati.

Pihaknya juga menjamin ruangan di RSUD tetap tersedia. Bila ada masyarakat miskin yang dalam keadaan darurat memerlukan perawatan di rumah sakit dan belum terdaftar BPJS, nanti bisa meminta surat keterangan tidak mampu dari desa untuk kemudian mendapat perawatan.

Sementara itu, Direktur RSUD RA Jepara Tri Iriantiwi menjamin, tidak ada penolakan pasien di RSUD. Pihaknya menelusuri berita yang sempat mencuat di media, mengenai adanya pasien meninggal setelah koma dan diduga tidak mendapat layanan dari RSUD RA Kartini.

Ia menjelaskan, memang ada dua pasien stroke yang datang ke RSUD, salah satu pasien mengalami stroke berulang. Keduanya sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit, namun ternyata JKN pasien tidak aktif. Pihaknya mendorong JKN tersrsebut diaktifkan sehingga bisa ter-cover.

“Pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien, pasien tersebut meninggal setelah dirawat. Pasien itu sudah masuk dirawat inap unit stroke,” jelas Tri Iriantiwi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko mengatakan, anggaran pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin tidak diberhentikan. Namun, dievaluasi agar penerimanya tepat sasaran.

“Bukan stop melayani, kita masih layani, tetapi betul-betul untuk masyarakat miskin. Karena itu kami nanti akan mendorong masyarakat miskin terdaftar juga dalam BPJS, iurannya ditanggung oleh pemerintah. Sehingga anggaran lebih tepat sasaran,” kata Edy Sujatmiko.

Penulis : DiskominfoJepara/By
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait