Tahun Ini, Tujuh Titik Jalan Rusak di Grobogan Diperbaiki

  • 13 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan akan melakukan perbaikan jalan di tujuh titik jalan rusak di wilayah Kabupaten tersebut, pada 2021.

 

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Grobogan Wahju Tri Darmawanto menjelaskan, tujuh titik proyek perbaikan pembangunan jalan tersebut yakni peningkatan jalan Bendungan-Mojo dengan anggaran Rp8,7 miliar. Peningkatan jalan Pengkol-Bendungan dengan anggaran sekitar Rp2,1 miliar, kemudian proyek peningkatan Jalan Manggamas-Pahesan dengan anggaran Rp7,9 miliar.

 

Selanjutnya peningkatan jalan Dimoro-Sedadi, dengan anggaran Rp7 miliar, peningkatan jalan Geyer-Jambangan dengan anggaran Rp3,8 miliar. Peningkatan jalan Tegowanu-Tunjungharjo dengan anggaran RP7 miliar, dan peningkatan Jalan Tuko-Mlowo dengan anggaran RP10 miliar.

Adapun sumber dana proyek perbaikan jalan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Provinsi Jateng (Banprov), dan Dana Alokasi Umum (DAU).

 

“Untuk proyek pembangunan jalan (anggarannya sebesar) Rp83,9 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp18 miliar DAK, Rp27,8 miliar Banprov. Sisanya Rp24 miliar DAU. Kalau DAU terdiri dari talud dan jalan,” jelas Wahju, saat ditemui di kantornya, Senin (12/4/2021).

 

Dijelaskan,  pada 2020, perbaikan jalan di Kabupaten Grobogan sudah mencapai 78,9 persen. Pada 2021 ini pihaknya menargetkan perbaikan jalan menjadi 80,9 persen.

 

“Tahun 2020 sudah 78,91 persen, estimasi 2021 (ditambah) 18 kilometer menjadi 80,9 persen,”  jelasnya.

 

Menurut Wahju, jalan yang baik diperlukan masyarakat Grobogan untuk menjalankan aktivitasnya. Akses jalan yang bagus juga penting untuk percepatan perekonomian, salah satunya untuk akses pertanian, seperti untuk mengangkut padi, bahan pangan, dan sebagainya.

 

“Harapannya dengan perbaikan jalan akan memberikan kemudahan mobilitas masyarakat akses perekonomian. Kesejahteraan bisa meningkat,” jelasnya.

 

Penulis : Ariyati/GemaBersemi

Editor: WH/DiskominfoJtg

 

Berita Terkait