Tahun 2020, BLUD Diterapkan di 38 Puskesmas di Kabupaten Cilacap

  • 26 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Mulai tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap akan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 38 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas. BLUD adalah sistim yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Hal tersebut dikatakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Dian Setyabudi, pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerapan BLUD, Penghargaan Pelayanan Publik, Hasil Akreditasi Puskesmas dan Rapat Koordinasi UPTD Puskesmas se Kabupaten Cilacap di ruang Jalabumi Pemkab Cilacap pada hari Kamis (19/12).

Hadir pada acara tersebut Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, para Camat, jajaran Dinas Kesehatan, para Kepala UPTD Puskesmas, para pejabat dilingkungan Pemkab Cilacap dan perbankan.

Menurut Dian Setyabudi bahwa BLUD Puskesmas bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat. Hal ini untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.

“Puskesmas berfungsi memberikan pelayanan publik dan secara teknis pelayanan berpotensi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini berarti Puskesmas memenuhi persyaratan substantif dan teknis menerapkan BLUD,” lanjut Dian.

Beberapa tahapan telah dilakukan oleh Pemkab Cilacap hingga pada akhirnya keluar SK Bupati Nomor 1400 tanggal 15 November 2019 tentang penetapan BLUD pada UPTD Puskesmas di Kabupaten Cilacap yang berlaku mulai tanggal 2 Januari 2020.

Akreditasi Puskesmas                                                       

Dijelaskan juga bahwa untuk menjamin perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko secara berkesinambungan di Puskesmas perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu mekanisme akreditasi.

“Tujuan akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistim manajemen, manajemen mutu dan penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapam manajemen resiko,” jelas Dian.

Sampai akhir tahun 2018 semua UPTD Puskesmas di Kabupaten Cilacap telah terakreditasi. Pada tahun 2019 dilakukan reakreditasi dan diperoleh hasil 3 Puskesmas berstatus paripurna. 3 Puskesmas tersebut adalah Majenang I, Cipari dan Dayeuhluhur II.

Puskesmas Terbaik

Pada kesempatan tersebut diserahkan pula penghargaan kepada 9 Puskesmas terbaik berdasarkan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. 9 UPTD Puskesmas tersebut adalah Cipari, Kedungreja, Wanareja II, Nusawungu I, Kroya I, Cimanggu I, Adipala I, Kawunganten dan Karangpucung I.

Indeks pelayanan publik yang digunakan adalah aspek kebijakan, pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistim informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Bupati Cilacap dalam sambutannya mengapresiasi prestasi pelayanan publik ini, baik BLUD, akreditasi maupun kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. “Ini merupakan hasil kerja keras dari insan kesehatan di Kabupaten Cilacap dalam memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan kepada masyarakat. Namun lebih dari itu, yang lebih penting untuk di perhatikan adalah terjaminnya kualitas pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat Cilacap. Ini juga sebagai wujud peran insan kesehatan dalam mensukseskan program Bangga Mbangun Desa,” kata Bupati.

Bupati juga berharap agar berbagai prestasi yang diraih untuk di pertahankan dan di tingkatkan lagi dimasa yang akan datang. “Marilah kita rapatkan barisan, jaga terus kebersamaan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap,” pungkasnya.

Berita Terkait