Tahun 2019, Pemkot Terus Genjot Penuntasan Kawasan Kumuh

  • 22 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan berupaya terus menggenjot penuntasan Kawasan Kumuh melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) di tahun 2019. Pasalnya di tahun ini, target penuntasan tersebut harus segera diselesaikan sesuai RPJMD Kota Pekalongan. Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE saat membuka Workshop Program KOTAKU NUSP Kota Pekalongan Tahun 2019 “Kolaborasi Multi Pihak Menuju Kota Layak Huni Berkelanjutan”. Workshop tersebut berlangsung di Hotel Dafam setempat, Selasa (20/8/2019).

Afzan atau yang akrab disapa Aaf ini mengungkapkan berbagai program Pemerintah Kota Pekalongan dan pemerintah pusat melalui program NUSP dan National Slum Upgrading Program (NSUP) yang telah dilakukan mampu menekan kawasan kumuh di Kota Pekalongan seluas 39,77 hektare atau 20 persen dari luas kawasan kumuh di Kota Pekalongan. Pada tahun 2014, kawasan kumuh di Kota Pekalongan ditetapkan sebesar 195,59 hektare hingga akhir tahun 2017, luas kumuh berkurang menjadi 155,82 hektare. Kawasan kumuh tersebut tersebar di 17 lokasi di 13 kelurahan. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 601/215 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Keputusan Wali Kota Nomor 601/132 Tahun 2014 tentang Penetapan Kawasan Kumuh.

Meskipun terjadi penurunan cukup signifikan, lanjut Afzan, pihaknya menginginkan adanya membangun kesamaan pemahaman, kolaborasi dan komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah dan seluruh stakeholders agar ada peningkatan kualitas dalam pelaksanaan program ini untuk segera menuntaskan kawasan-kawasan kumuh yang ada di Kota Pekalongan.

“Saya tekankan supaya sinkronisasi atau kolaborasi antara warga dengan Pemerintah harus secepatnya dilakukan. Sebab, jika tidak dilakukan, sekuat apapun usaha kita tidak akan mencapai target yang ditetapkan dimana di tahun 2019 ini sudah harus bebas (nol) kawasan kumuh. Hal ini dipandang sulit memang terlebih kemarin hampir 5 tahun tidak lebih 30%. Maka dari itu, persamaan persepsi ini menjadi sangat penting untuk menekan sebanyak-banyaknya penuntasan program KOTAKU ini,” terang Aaf.

Aaf juga menargetkan di tahun ini tidak hanya penuntasan kawasan-kawasan kumuh yang belum tersentuh melainkan juga adanya meminimalisir munculnya potensi kawasan-kawasan kumuh baru mengingat bencana banjir rob yang belum tuntas terjadi di beberapa wilayah Kota Pekalongan

“Saya targetkan minimal tersisa 20-30%, namun kita harus tetap optimis bisa menyelesaikan target sebesar 0%. Potensi wilayah kumuh baru dengan adanya bencana banjir rob yang masih melanda di Kota Pekalongan, adanya tanggul, pengalihan rob belum tuntas dan saat ini belum memasuki musim hujan, jadi kami belum bisa menargetkan mana saja daerah-daerah yang berpotensi kumuh baru namun harus diantisipasi sekarang,” tegas Aaf.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Andrianto menjelaskan Dinperkim selaku OPD yang mempunyai tupoksi langsung untuk penanganan kawasan kumuh akan segera mengambil langkah menuntaskan kawasan-kawasan kumuh yang telah masuk ke dalam SK terlebih dahulu yang telah ditetapkan sejak tahun 2014

“Setelah itu kami akan memverifikasi kembali daerah-daerah yang mempunyai potensi menjadi daerah kumuh lagi. Sebab, tidak bisa dipungkuri dengan adanya bencana rob yang belum tuntas ini akan memunculkan kawasan-kawasan kumuh baru lagi nanti yang akan kami fokuskan untuk memetakan daerah mana saja yang berpotensi kumuh,” terang Andrianto.

Ditambahkan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan, Ir Anita Heru Kusumorini MSc bahwa percepatan penuntasan kawasan kumuh di Kota Pekalongan tidak terlepas dari peran semua pihak untuk bersama-sama membangun sinergi dalam mengatasi kawasan kumuh yang diakibatkan rob atau banjir.

“Karena memang untuk penuntasan kawasan kumuh, pemerintah tidak bisa menuntaskan sendiri, memerlukan sinergi dari berbagai pihak karena kita menyadari kawasan di Kota Pekalongan cukup berat untuk penuntasannya dengan adanya bencana rob, karena ada kawasan yang masuk deliniasi (pemetaan) yang sudah ditangani, termasuk juga ada penurunan permukaan tanah, jalan sebagai sarana dan prasana yang sudah ditinggikan ternyata beberapa tahun kemudian sudah tergenang lagi. Namun, tetap akan kami usahakan sehingga nantinya dapat semakin berkurang hingga selesai akhir RPJMD di akhir tahun ini,” pungkas Anita.

Berita Terkait