Tahun 2019 Pemalang Dapat 60 Ribu Bidang Tanah Program PTSL

  • 16 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Pemalang – Pada tahun 2019 ini, Kabupaten Pemalang mendapat peta bidang tanah sebanyak 60 ribu bidang, sedangkan pensertifikatannya melalui program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) tahun 2019, sebanyak 50 ribu bidang tanah. Hal ini diungkapkan Kepala BPN Kabupaten Pemalang, Fadil Fadli, saat memberikan laporan kepada Bupati Pemalang Junaedi, pada pembukaan Rakor PTSL di gedung Sasana Bhakti Praja Pemlang, Selasa, (15/1/2019).

Fadli menambahkan, kegiatan PTSL tahun 2019 di Kabupaten Pemalang ini, akan dilaksanakan di 30 desa, dalam 10 kecamatan, dimana satu kecamatan yakni Kecamatan Pulosari merupakan kecamatan lengkap, yang dilakukan pada tahun ini, menjadi suatu contoh kecamatan Pulosari yang meliputi 12 desa tersebut, yang akan dilakukan pensertifikatan tanahnya.

Selain itu, fadli juga menjelaskan, kegiatan PTSL, adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftar tanah yang belum pernah didaftar, dalam suatu wilayah desa, kelurahan atau nama lain yang setingkatnya, dan juga termasuk pemetaan seluruh objek pendaftaran tanah yang sudah terdaftar, dalam rangka menghimpun, dan meyediakan informasi yang lengkap mengenai bidang – bidang tanah.
Sedangkan tujuannya yakni, percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukun hak atas tanah masyarakat secara pasti sederhana, cepat, lancar, aman dan adil, merata dan terbuka serta akuntable.
“Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat, serta mengurangi sengketa konflik pertanahan”, Jelas Fadli.
Sementara Bupati Pemalang Junaedi, saat membuka kegiatan ini, menyatakan sangat mendukung program yang di keluarkan pemerintah pusat ini. Sedangkan sebagai bentuk dukungannya terhadap Program PTSL ini, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Bupati Pemalang, untuk pelaksanaan PTSL tersebut.

Sedangkan untuk kelancaran dan suksesnya pelaksanan PTSL ini, pihaknya meminta kepada para Camat, Kapolsek, dan Danramil untuk membina para Kades dalam upaya pelaksanaan Program Ini.”Ini khusus kepada teman – teman Camat, Kapolsek, Danramil berikanlah bimbingan kepada teman – teman Kepala Desa, khususnya dalam pembentukan panitia di desanya masing – masing”, kata Junaedi.

Berita Terkait