“Sumpah Juang”, Cara Pekalongan Atasi Masalah Sampah Perkotaan  

  • 15 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Sampah anorganik tak hanya bisa dibuang, tetapi bisa diuangkan. Sampah dipilah lalu diolah agar bisa mendatangkan manfaat, seperti yang dilakukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan, berkolaborasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, melalui Sumpah Juang

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim, mengatakan Sumpah Juang alias Sulap Sampah Jadi Uang merupakan program rintisan Kelompok Kerja Bunda PAUD TP PKK. Program tersebut lantas dikembangkan lebih lanjut untuk menunjang penyelesaian pengelolaan sampah perkotaan.

 

“Kami mencoba menginovasi bahwa sampah anorganik bisa kita pilah, bahkan diolah yang tujuannya diubah menjadi rupiah,” ujarnya, pada acara peluncuran program Sumpah Juang, di TPA Al-Fikri, Pekalongan Barat, Selasa (14/3/2023).

 

Disampaikan Zainul, Sumpah Juang akan dijadikan sebagai salah satu metode pembelajaran muatan lokal kebencanaan jenjang SD, pada tahun ajaran baru 2023-2024.

 

Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya menjelaskan mekanisme Sumpah Juang. Menurutnya, setiap peserta didik dan guru didorong untuk mengumpulkan sampah anorganik. Sampah yang sudah terkumpul akan diambil petugas dari bank sampah secara berkala.

 

“Setiap sekolah minimal membawa satu kilogram pada pertemuan IGTKI dan Himpaudi. Setelah terkumpul minimal 50 kilogram, dari bank sampah akan mengambil, dihitung dan dinominalkan, terus dicatat di buku tabungan bank sampah,” terang Inggit.

 

Inggit berharap program tersebut bisa diterapkan di seluruh tingkat pendidikan di Kota Pekalongan, agar dapat mengurangi volume sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Pekalongan.

 

 

Penulis: Dea, Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait